Berita

Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman/Net

Politik

Kosgoro 1957 Pastikan Punya Legalitas Organisasi Untuk Selenggarakan Mubes Di Kota Cirebon

MINGGU, 28 FEBRUARI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Legalitas penyelenggaraan Mubes IV Kosgoro 1957 yang akan diselenggarakan pada awal Maret di Kota Cirebon, Jawa Barat, sah secara hukum.

Tidak ada mubes lain atau apapun namanya yang dilakukan oleh pihak lain dengan mengatasnamakan sebagai kepengurusan Kosgoro 1957.

Penegasan itu disampaikan oleh Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman dan Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Minggu (28/2).

Sabil mengungkapkan, sebagai salah satu ormas pendiri, Partai Golkar hanya mengakui Kosgoro 1957 di bawah kepemimpinan HR Agung Laksono.

Selama ini relasi organisatoris dan politik Partai Golkar hanya dilakukan dengan PPK Kosgoro 1957 di bawah kepemimpinan HR Agung Laksono yang sejak Maret 2020 digantikan sehari-hari oleh Syamsul Bachri sebagai Plt Ketua Umum PPK Kosgoro 1957.

Penunjukan Syamsul Bachri dikarenakan Agung Laksono mendapatkan tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Demikian pula konsolidasi baik di pusat maupun di daerah juga hanya dilakukan oleh otoritas dan perangkat serta struktur organisasi yang dikoordinasikan oleh PPK Kosgoro 1957 hasil Mubes III Kosgoro 1957 tahun 2013.

Sabil mengatakan, seluruh konsidasi organisasi telah berjalan sejak 2013 meski sempat ada persoalan tahun 2016 ketika ada hasil mubes awal Januari 2016 yang mengklaim diri sebagai PPK Kosgoro 1957 yang dipimpin Azis Syamsuddin.

Namun, persoalan ini secara organisatoris sudah selesai saat penandatanganan kesepakatan tanggal 19 Januari 2017 yang diprakarsai Ketua Umum DPP Partai Golkar di mana salah satu poinnya adalah pengakuan Azis Syamsuddin atas kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 dan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957.

"Sejak saat itu roda organisasi Kosgoro 1957 berjalan dengan baik yang tanpa terasa sudah memasuki tahun keempat diujung pelaksanaan Mubes IV Kosgoro 1957 ini," kata Sabil.

"Tentu saja saya sendiri tidak begitu percaya jika tiba- tiba ada pihak yang melakukan klaim akan melaksanakan mubes apalagi yang menyebut kubu Azis Syamsuddin," sambungnya.

Sabil menduga itu rumor atau kabar burung yang dihembuskan orang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, tokoh sekelas Azis Syamsuddin tidak mungkin melakukan langkah dan tindakan seperti itu.

"Saya harus berprasangka baik sebagai teman sesama kader Kosgoro 57 dan Golkar, apalagi beliau itu pejabat negara yang tentu mestinya jadi contoh dan mewariskan hal-hal yang baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK Kosgoro 1957, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan PPK Kosgoro 1957 telah mempunyai legalitas secara hukum melalui surat keputusan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2003.

Sampai saat ini, kata Muslim, SK tersebut masih aktif dan terdaftar di Kemendagri yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Mubes IV Kosgoro 1957 di Cirebon.

"Jika ada pihak-pihak yang menyebut Mubes IV Kosgoro 1957 yang akan dilaksanakan pada tanggal 7-9 Maret 2021 di Cirebon tidak ada landasan hukumnya, maka informasi tersebut tidak benar dan bisa dipastikan ngawur," tegasnya.

"Bisa jadi orang yang ngomong itu kader atau bisa juga memang bukan kader Kosgoro 1957 yang tidak mengerti perkembangan organisasi Kosgoro 1957 yang hendak mendistorsi proses Mubes IV Kosgoro 1957," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya