Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Nurdin Abdullah Dinilai Berprestasi Tapi Kini Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kata Ketua KPK

MINGGU, 28 FEBRUARI 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbagai prestasi antikorupsi telah diraih Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA). Akan tetapi, saat ini yang bersangkutan telah resmi ditahan dan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pun bersuara terkait beberapa penghargaan yang diemban Nurdin hingga akhirnya menjadi penghuni Rutan KPK.

Menurut Firli, terkait prestasi atau apresiasi yang pernah diterima Nurdin merupakan apresiasi yang dalam waktu dan tempat tertentu.


"Jadi kita memang memberikan apresiasi kepada pejabat negara yang dinilai berprestasi," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2).

Akan tetapi ,kata Firli, korupsi merupakan suatu perbuatan yang disebabkan karena adanya kekuasaan, kesempatan, keserakahan dan kebutuhan bagi pelakunya.

"Jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi. Kenapa? Karena korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan serta minusnya integritas," tegas Firli.

Sehingga, Firli pun memberikan pesan kepada seluruh penyelenggara negara untuk memegang penuh dan menjalani mandat yang diberikan oleh rakyat.

"Jangan berlaku korupsi. Karena tindak pidana korupsi itu setidak-tidaknya ada 30 jenis tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001," jelas Firli.

"Hal yang paling penting adalah, bagaimana penyelenggara tetap berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi, dan dia terus membangun, menjaga serta memelihara amanat rakyat, integritas dirinya," sambung Firli menutup.

Nurdin bersama dengan lima orang lainnya telah ditangkap tangan oleh penyidik KPK pada Jumat malam (26/2) di tiga tempat yang berbeda di Sulsel.

Kelima orang yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah, Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor, Nuryadi (NY) selaku supir Agung Sucipto, Samsul Bahri (SB) selaku ajudan Nurdin, Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUPR Provinsi Sulsel, dan Irfan (IF) selaku supir atau keluarga Edy Rahmat.

Dari OTT itu, KPK mengamankan sebuah koper yang berisi yang sejumlah Rp 2 miliar.

Dalam perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel TA 2020-2021 ini, penyidik KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Sebagai pihak penerima yaitu, Nurdin, Edy Rahmat. Dan pihak pemberi yaitu, Agung Sucipto.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya