Berita

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat digelandang oleh tim KPK untuk dilakukan pemeriksaan/Net

Politik

Nurdin Abdullah Mau Dilepas? Biar Tak Dicap Masuk Angin, KPK Harus Jelaskan

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beredar kabar kalau Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bakal dilepas usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap proyek pembangunan jalan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, sangat penting bagi KPK untuk menjelaskan kepada publik jika kabar Nurdin Abdullah akan dilepaskan.

"Kalau dilepaskannya Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penjelaskan yang bisa dimengerti oleh publik, jug atidak didasari bukti hukum yang kuat, malah nanti KPK dicap "masuk angin" kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/2).


Apalagi Adib mengungkap, bahwa sebetulnya KPK telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprin-lidik) sejak bulan Oktober 2020 dengan nomor  No 98/01/10/2020.

Menurut Adib, penyidik dalam melakukan langkah-langkah termasuk penangkapan sudah pasti telah menemukan dugaan keterlibatan yang kuat.

"Masa iya sih, kalau sudah di OTT ada dugaan keterlibatan kuat kemudian dilepaskan," tanya Adib.

Sebelum KPK jumpa pers penetapan status terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, beredar kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan dilepas. Hingga berita ini diturunkan sudah kurang lebih 14 jam Nurdin Abdullah digarap KPK.

Informasi itu beredar di kalangan wartawan. Disebutkan, malam ini Nurdin Abdullah akan kembali ke Kota Makassar dan akan memberi keterangan pers di sana.

Masih dalam informasi itu, Nurdin Abdullah diterangkan tidak terlibat dugaan tidak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur. Benar, ada ajudan Nurdin Abdullah yang ditangkap dalam OTT tadi malam, tapi hanya ikut makan malam. Adapun Nurdin Abdullah disebutkan tidak tahu apa-apa.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya