Berita

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat digelandang oleh tim KPK untuk dilakukan pemeriksaan/Net

Politik

Nurdin Abdullah Mau Dilepas? Biar Tak Dicap Masuk Angin, KPK Harus Jelaskan

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beredar kabar kalau Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bakal dilepas usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap proyek pembangunan jalan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, sangat penting bagi KPK untuk menjelaskan kepada publik jika kabar Nurdin Abdullah akan dilepaskan.

"Kalau dilepaskannya Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penjelaskan yang bisa dimengerti oleh publik, jug atidak didasari bukti hukum yang kuat, malah nanti KPK dicap "masuk angin" kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/2).


Apalagi Adib mengungkap, bahwa sebetulnya KPK telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprin-lidik) sejak bulan Oktober 2020 dengan nomor  No 98/01/10/2020.

Menurut Adib, penyidik dalam melakukan langkah-langkah termasuk penangkapan sudah pasti telah menemukan dugaan keterlibatan yang kuat.

"Masa iya sih, kalau sudah di OTT ada dugaan keterlibatan kuat kemudian dilepaskan," tanya Adib.

Sebelum KPK jumpa pers penetapan status terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, beredar kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan dilepas. Hingga berita ini diturunkan sudah kurang lebih 14 jam Nurdin Abdullah digarap KPK.

Informasi itu beredar di kalangan wartawan. Disebutkan, malam ini Nurdin Abdullah akan kembali ke Kota Makassar dan akan memberi keterangan pers di sana.

Masih dalam informasi itu, Nurdin Abdullah diterangkan tidak terlibat dugaan tidak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur. Benar, ada ajudan Nurdin Abdullah yang ditangkap dalam OTT tadi malam, tapi hanya ikut makan malam. Adapun Nurdin Abdullah disebutkan tidak tahu apa-apa.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya