Berita

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat digelandang oleh tim KPK untuk dilakukan pemeriksaan/Net

Politik

Nurdin Abdullah Mau Dilepas? Biar Tak Dicap Masuk Angin, KPK Harus Jelaskan

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beredar kabar kalau Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bakal dilepas usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap proyek pembangunan jalan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, sangat penting bagi KPK untuk menjelaskan kepada publik jika kabar Nurdin Abdullah akan dilepaskan.

"Kalau dilepaskannya Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penjelaskan yang bisa dimengerti oleh publik, jug atidak didasari bukti hukum yang kuat, malah nanti KPK dicap "masuk angin" kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/2).

Apalagi Adib mengungkap, bahwa sebetulnya KPK telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprin-lidik) sejak bulan Oktober 2020 dengan nomor  No 98/01/10/2020.

Menurut Adib, penyidik dalam melakukan langkah-langkah termasuk penangkapan sudah pasti telah menemukan dugaan keterlibatan yang kuat.

"Masa iya sih, kalau sudah di OTT ada dugaan keterlibatan kuat kemudian dilepaskan," tanya Adib.

Sebelum KPK jumpa pers penetapan status terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, beredar kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan dilepas. Hingga berita ini diturunkan sudah kurang lebih 14 jam Nurdin Abdullah digarap KPK.

Informasi itu beredar di kalangan wartawan. Disebutkan, malam ini Nurdin Abdullah akan kembali ke Kota Makassar dan akan memberi keterangan pers di sana.

Masih dalam informasi itu, Nurdin Abdullah diterangkan tidak terlibat dugaan tidak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur. Benar, ada ajudan Nurdin Abdullah yang ditangkap dalam OTT tadi malam, tapi hanya ikut makan malam. Adapun Nurdin Abdullah disebutkan tidak tahu apa-apa.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya