Berita

Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil/Net

Politik

DPR Dorong Pemerintah Keluarkan Perppu Atasi Mafia Tanah

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mafia tanah merupakan persoalan klasik yang tidak pernah hilang di Indonesia, untuk itu anggota DPR RI Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil menyarankan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam rangka mengatasi kasus mafia tanah.

Menurut Djamil, hal ini juga sebagai bentuk keseriusan Presiden Joko Widodo yang saat ini menyoroti mafia tanah.

"Kalau presiden berani mengeluarkan Perppu, misalnya dalam konteks lain untuk mengatasi kesulitan menegakan hukum. Kenapa presiden tidak berani mengeluarkan misalnya melakukan suatu hal yang luar biasa untuk menuntaskan mafia tanah," kata Nasir dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya melalui virtual, Sabtu (27/2).


Menurut Nasir, mafia tanah telah menjadi momok yang sudah lama di Indonesia. Menurutnya, para mafia tanah ini kerap berlindung dibalik kekuasaan dalam melancarkan perampasan tanah masyarakat.

"Memang ini sudah menjadi momok yang lama, masa orde baru juga mafia tanah ini bekerja dan berlindung dibalik negara. Atas nama kekuasaan mafia tanah ini merampas kehidupan masyarakat. Dimasa reformasi juga muncul ketika saya di komisi dua menjadi ketua panja pertanahan. Tiap hari komisi dua didatangani oleh warga masyarakat yang tanahnya di rampas ketika masa orde baru," beber Djamil.

Nasir pun menceritakan kasus yang ada di Sumatera Utara ketika para mafia ini dengan sengaja menggiring agar proses masuk ke dalam persidangan yang telah terkondisikan oleh pihak-pihaknya secara terencana dan sistematis.

"Pertama memang masalah tanah ini, seperti dikatakan tadi ini masalah perdata. Modus seperti yang dikatakan Pak Iing juga terjadi di Sumatera Utara. Masuk ke pengadilan yang memang sudah ditunggu artinya mereka sudah bermain dengan oknum BPN dan sebagainya, artinya sudah sangat terencana dan sistematis mereka bekerja," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya