Berita

Mantan tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan Bambang Beathor Suryadi/Net

Hukum

Diperiksa Laporan Ngabalin, Beathor Ingin Buktikan PP 43/2018 Berjalan

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan Bambang Beathor Suryadi menyampaikan bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Ali Moachtar Ngabalin.

Pemeriksaan ini, sekaligus dimanfaatakan oleh Beathor untuk membuktikan apakah Peraturan Pemerintah (PP) 43/2018. PP tersebut berisi tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya ingin membuktikan apakah Presiden JokoWi menjalankan PP 43/2018 yang di tanda tangani Presiden pada tanggal 18 September 2018 tentang pelapor kasus korupsi dan suap mendapatkan Rp 200 juta serta perlindungan hukum bagi pelapor atas laporan tersebut," kata Beathor dalam keteranganya, Sabtu (27/2).


PP 43/2018 ini, menurut Beathor muncul akibat makin maraknya pidana korupsi dan masyarakat takut untuk melaporkanya ke aparat penegak hukum.

Menurut Beathor, semua terduga pelaku korupsi dan suap hampir dipastikan bakal melapor kepada pihak Kepolisian, tujuannya untuk melindungi diri. Karena Beathor menganggap, polisi selalu mendahulukan proses hukum kasus pencemaran nama baik oleh terduga pelaku korupsi.

"Pelaporan kasus korupsi dan suap di bawa kepengadilan dan di penjara, sementara laporan korupsi dan suap yang telah diterima polisi tidak di proses oleh pihak kepolisian," tandas Beathor.  

Disisi lain, Beathor mengatakan terbukti tidaknya Ali Ngabalin dalam pusaran suap ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunggu KPK yang saat ini tengah menelusuri aliran suapnya.

"Terbukti atau tidaknya Ngabalin, kita tunggu hasil pemeriksaan KPK yang sedang menelusuri sudah sejauh mana uang sogok itu menggalir," pungkas Beathor.

Sebelumnya Beathor mengatakan Ali Mochtar Ngabalin terkesan membiarkan korupsi terjadi di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Padahal, kata Beathor, status Ali Moachtar Ngabalin sebagai pembina Menteri KKP

"Apa jadinya jika seorang pembina membiarkan binaannya berbuat jahat, curang dan korupsi dan membiarkannya di penjara KPK? Lantas apa model begini hasil binaan Ngabalin? Lantas pembina yang membiarkan binaan melakukan hal yang tercela masih dianggap tidak/bukan tercemar? Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaannya berbuat kecemaran dengan korupsi?" tutur Beathor yang ucapannya ini dilaporkan Ngabalin ke polisi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya