Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri/Net

Hukum

KPK Segera Umumkan Status Hukum Gubernur Sulsel Dkk Usai Diperiksa

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Status hukum Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan beberapa orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (27/2).

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.


Jenderal bintang tiga polisi ini menyatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail ihwal status penanganan perkara sebelum pemeriksaan usai dilakukan, lantaran tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," tegasnya.

Tim Satgas KPK yang dikabarkan berhasil menciduk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses), Nurdin Abdullah dan beberapa pihak lainnya, saat ini sedang dalam perjalanan.

"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," kata Firli.

Tim Penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam kemarin hingga Sabtu dini hari (27/2), di wilayah Sulawesi Selatan.

Salah satu pihak diamankan dalam operasi senyap kali ini adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya