Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Hukum

Tidak Sepakat Dugaan Kecurangan TSM Di Pilkada Masuk Ranah Sengketa MK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 23:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020 yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan sesuai dengan kewenangannya.

Pakar Hukum dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Kalimantan Selatan (Kalsel), Ichsan Anwary, ialah salah satu pihak yang mengharapkan hal tersebut.

Sebabnya, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK Kalsel ini menilai perkara dalil selisih suara adalah satu materi utama yang sangat penting dalam permohonan PHP-Kada di MK.


Karena itu menurutnya, MK harus konsisten untuk mengadili perselisihan hasil pilkada, dan bukan mengadili hal-hal lain yang sudah menjadi kewenangan lembaga lain seperti dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

"Tidak mungkin bagi MK untuk menerobos kewenangan institusi lain," ujar Ichsan Anwary dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Pelanggaran dan perselisihan dalam proses Pilkada, menurut Ichsan, sudah diselesaikan oleh institusi lain yang berwenang seperti Bawaslu.Sehingga, makna dalil pemohon yang kerap menyatakan ada unsur mempengaruhi hasil di dalam proses pemilihan harus bisa dibuktikan dalam panel sidang MK secara bijaksana.

"Bahwa hasil pilkada yang menurut pemohon (klaim pemohon) adalah benar dan bisa menambah suaranya, sehingga lebih unggul daripada pasangan calon lainnya. Jika tidak signifikan, maka itu tidak mempengaruhi hasil," tutur Ichsan.

"Jangan karena dalil menegakkan keadilan substantif, lalu merubah kewenangan MK. Termasuk juga dalil penlanggaran TSM yang menjadi kewenangan institusi lain seperti Bawaslu," tambahnya.

Pernyatan Ichsan yang disampaikan di dalam webinar ketatanegaraan bertajuk 'Problematika Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada di MK' ini juga diamini oleh pembicara lainnya.

Salah satunya oleh Dosen FH HKBP Nommensen Medan, Januari Sitohang yang mengatakan, MK mestinya tidak menambah-nambah pekerjaannya dengan meloloskan permohonan yang jauh dari ambang batas selisih suara.

"Mestinya MK tidak menambah pekerjaan dengan melanjutkan untuk memeriksa permohonan yang nyata-nyata melebihi ambang batas, apalagi permohonan tersebut tidak sama sekali menyinggung soal selisih suara”. Imbuhnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya