Berita

Calon bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore/Net

Hukum

Kemenangan Calon Bupati Kewarganegaraan AS Orient P. Riwu Akhirnya Digugat Ke MK

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemenangan Calon Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat akhirnya masuk ke dalam perkara gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurubicara MK, Fajar Laksono membenarkan adanya permohonan sengketa Pilkada untuk Kabupaten Sabu Raijua yang dimohonkan dua pihak yang berlainan.

"Berkas permohonan diterima, dan keduanya kini sudah diregistrasi menjadi perkara. Artinya, kalau sudah diregistrasi berarti harus disidangkan," ujar Fajar Laksono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).


Berdasarkan penelusuran redaksi di website resmi MK, gugatan pertama dilayangkan pasangan calon petahana Nikodemus N. Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, yang teregistrasi dengan nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021.

Sementara, untuk gugatan kedua diajukan tiga orang, yaitu Marthen Radja, Herman Lawe Hiku, dan Yanuarse Bawa Lomi, dan sudah diregistrasi dengan nomor 134/PHP.BUP-XIX/ 2021.

Merujuk pada pasal 157 ayat (5) Undang-undang (UU) 10/2016 tentang Pilkada, gugatan ke MK maksimal didaftarkan tiga hari setelah penetapan hasil perhitungan suara.

Meskipun sudah lewat batas waktu, Fajar mengatakan pihak pemohon tetap mengajukan gugatan dan sudah menyadari waktu permohonan perkara sudah tidak sesuai.

"Maka, sekali lagi, biarlah nanti Majelis Hakim yang memberikan penilaian hukum terhadap perkara tersebut," ucap Fajar.

"Penilaian hukum atas kedua permohonan tersebut sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim MK," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya