Berita

Calon bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore/Net

Hukum

Kemenangan Calon Bupati Kewarganegaraan AS Orient P. Riwu Akhirnya Digugat Ke MK

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemenangan Calon Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat akhirnya masuk ke dalam perkara gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurubicara MK, Fajar Laksono membenarkan adanya permohonan sengketa Pilkada untuk Kabupaten Sabu Raijua yang dimohonkan dua pihak yang berlainan.

"Berkas permohonan diterima, dan keduanya kini sudah diregistrasi menjadi perkara. Artinya, kalau sudah diregistrasi berarti harus disidangkan," ujar Fajar Laksono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Berdasarkan penelusuran redaksi di website resmi MK, gugatan pertama dilayangkan pasangan calon petahana Nikodemus N. Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, yang teregistrasi dengan nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021.

Sementara, untuk gugatan kedua diajukan tiga orang, yaitu Marthen Radja, Herman Lawe Hiku, dan Yanuarse Bawa Lomi, dan sudah diregistrasi dengan nomor 134/PHP.BUP-XIX/ 2021.

Merujuk pada pasal 157 ayat (5) Undang-undang (UU) 10/2016 tentang Pilkada, gugatan ke MK maksimal didaftarkan tiga hari setelah penetapan hasil perhitungan suara.

Meskipun sudah lewat batas waktu, Fajar mengatakan pihak pemohon tetap mengajukan gugatan dan sudah menyadari waktu permohonan perkara sudah tidak sesuai.

"Maka, sekali lagi, biarlah nanti Majelis Hakim yang memberikan penilaian hukum terhadap perkara tersebut," ucap Fajar.

"Penilaian hukum atas kedua permohonan tersebut sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim MK," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya