Berita

Calon bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore/Net

Hukum

Kemenangan Calon Bupati Kewarganegaraan AS Orient P. Riwu Akhirnya Digugat Ke MK

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemenangan Calon Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat akhirnya masuk ke dalam perkara gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jurubicara MK, Fajar Laksono membenarkan adanya permohonan sengketa Pilkada untuk Kabupaten Sabu Raijua yang dimohonkan dua pihak yang berlainan.

"Berkas permohonan diterima, dan keduanya kini sudah diregistrasi menjadi perkara. Artinya, kalau sudah diregistrasi berarti harus disidangkan," ujar Fajar Laksono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).


Berdasarkan penelusuran redaksi di website resmi MK, gugatan pertama dilayangkan pasangan calon petahana Nikodemus N. Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, yang teregistrasi dengan nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021.

Sementara, untuk gugatan kedua diajukan tiga orang, yaitu Marthen Radja, Herman Lawe Hiku, dan Yanuarse Bawa Lomi, dan sudah diregistrasi dengan nomor 134/PHP.BUP-XIX/ 2021.

Merujuk pada pasal 157 ayat (5) Undang-undang (UU) 10/2016 tentang Pilkada, gugatan ke MK maksimal didaftarkan tiga hari setelah penetapan hasil perhitungan suara.

Meskipun sudah lewat batas waktu, Fajar mengatakan pihak pemohon tetap mengajukan gugatan dan sudah menyadari waktu permohonan perkara sudah tidak sesuai.

"Maka, sekali lagi, biarlah nanti Majelis Hakim yang memberikan penilaian hukum terhadap perkara tersebut," ucap Fajar.

"Penilaian hukum atas kedua permohonan tersebut sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim MK," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya