Berita

Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada 26 Februari 2021/Repro

Kesehatan

Salah Satu Yang Paling Marak, Hoax Kesehatan Punya Dampak 'Mematikan'

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selama pandemi Covid-19, hoax kesehatan terus bermunculan di masyarakat. Bahkan sebelum itu, hoax kesehatan nyatanya menjadi salah satu yang paling banyak tersebar.

Mengutip data dari Kemenkominfo pada 2019, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, hoax kesehatan masuk tiga besar kategori hoax di Indonesia, setelah politik dan pemerintahan.

"Dengan menempati posisi ketiga terbesar hoax, kami cukup prihatin, perlu mengantisipasi karena dampaknya berbeda," ujar dr. Mahesa dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada Jumat (26/2).


Berbeda dengan hoax politik, dr. Mahesa mengatakan, dampak dari hoax kesehatan dapat lebih mematikan.

Jika hoax politik dapat memicu pertikaian horizontal, maka hoax kesehatan bukan hanya berdampak pada perselisihan, namun juga kesehatan, termasuk keselamatan seseorang.

"Misalnya seseorang yang didiagnosis kanker stadium 3, seharusnya dia mendapatkan treatment rutin, tetapi dia termakan hoax dengan makan atau mengonsumsi ramuan. Padahal ramuan ini belum terbukti secara ilmiah," jelas dia.

Jika seseorang itu terus mengonsumsi ramuan selama berbulan-bulan, sementara penanganan medis ditinggalkan, dr. Mahesa menuturkan, kondisinya menjadi lebih parah.

Alhasil, seseorang yang secara teori masih dapat tertolong dengan penanganan medis menjadi sulit ditangani.

"Dan dokter tidak bisa berbuat apa-apa lagi, hanya terapi supporting saja. Sebenarnya antara marah, sedih, dan kecewa itu bercampur aduk," tambah dr. Mahesa.

Selain mematikan, ia melanjutkan, dampak dari hoax kesehatan juga sangat luas di masyarakat, tidak seperti hoax politik yang mungkin menargetkan sekelompok orang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya