Berita

Bantuan sosial/Net

Hukum

Ada Yang Susah Tidur Menyimak Dakwaan Terhadap Pemberi Suap Korupsi Bansos

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dakwaan terhadap pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dalam penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 dianggap membuat pihak-pihak yang diduga terlibat tapi masih menghirup udara bebas, akan gelisah.

Hal itu disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang memberikan komentar atas dakwaan yang telah dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke maupun Ardian Iskandar Maddanatja, di PN Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).

"Siapa pun yang terlibat, apakah itu kementerian lain, lembaga negara lain, perorangan bahkan ketua atau petinggi partai politik pun kalau terlibat harus diusut tuntas oleh KPK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).


Dalam dakwaan Ardian yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU), terungkap beberapa pihak yang turut terlibat dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Bahkan, JPU KPK pun menyebut bahwa adanya jatah kuota bansos untuk pihak-pihak di kementerian dan lembaga lain selain Kemensos.

"Apalagi dalam surat dakwaan dikatakan ada jatah dari pejabat eselon 1 Kemensos, Pepen Nazarudin yang merupakan anak buah Juliari kepada kementerian dan lembaga lainnya," jelas Saiful.

Atas terungkapnya hasil penyidikan penyidik KPK yang disampaikan JPU KPK melalui surat dakwaan itu, Saiful menilai akan membuat pihak-pihak yang diduga terlibat akan merasa gelisah.

"Saya kira itu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi bansos tersebut. Saya kira pihak-pihak yang merasa terlibat juga akan gelisah tidak nyenyak tidur apabila menyimak dakwaan KPK yang mengarah kepada pejabat baik di lingkungan kementerian/lembaga lainnya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya