Berita

Bantuan sosial/Net

Hukum

Ada Yang Susah Tidur Menyimak Dakwaan Terhadap Pemberi Suap Korupsi Bansos

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dakwaan terhadap pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dalam penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 dianggap membuat pihak-pihak yang diduga terlibat tapi masih menghirup udara bebas, akan gelisah.

Hal itu disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang memberikan komentar atas dakwaan yang telah dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke maupun Ardian Iskandar Maddanatja, di PN Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).

"Siapa pun yang terlibat, apakah itu kementerian lain, lembaga negara lain, perorangan bahkan ketua atau petinggi partai politik pun kalau terlibat harus diusut tuntas oleh KPK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Dalam dakwaan Ardian yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU), terungkap beberapa pihak yang turut terlibat dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Bahkan, JPU KPK pun menyebut bahwa adanya jatah kuota bansos untuk pihak-pihak di kementerian dan lembaga lain selain Kemensos.

"Apalagi dalam surat dakwaan dikatakan ada jatah dari pejabat eselon 1 Kemensos, Pepen Nazarudin yang merupakan anak buah Juliari kepada kementerian dan lembaga lainnya," jelas Saiful.

Atas terungkapnya hasil penyidikan penyidik KPK yang disampaikan JPU KPK melalui surat dakwaan itu, Saiful menilai akan membuat pihak-pihak yang diduga terlibat akan merasa gelisah.

"Saya kira itu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi bansos tersebut. Saya kira pihak-pihak yang merasa terlibat juga akan gelisah tidak nyenyak tidur apabila menyimak dakwaan KPK yang mengarah kepada pejabat baik di lingkungan kementerian/lembaga lainnya," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya