Berita

Bantuan sosial/Net

Hukum

Ada Yang Susah Tidur Menyimak Dakwaan Terhadap Pemberi Suap Korupsi Bansos

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dakwaan terhadap pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dalam penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 dianggap membuat pihak-pihak yang diduga terlibat tapi masih menghirup udara bebas, akan gelisah.

Hal itu disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang memberikan komentar atas dakwaan yang telah dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke maupun Ardian Iskandar Maddanatja, di PN Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).

"Siapa pun yang terlibat, apakah itu kementerian lain, lembaga negara lain, perorangan bahkan ketua atau petinggi partai politik pun kalau terlibat harus diusut tuntas oleh KPK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).


Dalam dakwaan Ardian yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU), terungkap beberapa pihak yang turut terlibat dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Bahkan, JPU KPK pun menyebut bahwa adanya jatah kuota bansos untuk pihak-pihak di kementerian dan lembaga lain selain Kemensos.

"Apalagi dalam surat dakwaan dikatakan ada jatah dari pejabat eselon 1 Kemensos, Pepen Nazarudin yang merupakan anak buah Juliari kepada kementerian dan lembaga lainnya," jelas Saiful.

Atas terungkapnya hasil penyidikan penyidik KPK yang disampaikan JPU KPK melalui surat dakwaan itu, Saiful menilai akan membuat pihak-pihak yang diduga terlibat akan merasa gelisah.

"Saya kira itu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi bansos tersebut. Saya kira pihak-pihak yang merasa terlibat juga akan gelisah tidak nyenyak tidur apabila menyimak dakwaan KPK yang mengarah kepada pejabat baik di lingkungan kementerian/lembaga lainnya," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya