Berita

Sosok yang sempat disebut operator Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara/RMOL

Hukum

Status Sebagai Operator Ihsan Yunus Hilang, Agustri Yogasmara Sebenarnya Kelola Jatah Bansos Siapa?

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status sebagai operator Ihsan Yunus yang sempat melekat pada Agustri Yogasmara alias Yogas hilang di persidangan dakwaan Harry Van Sidabukke, pihak pemberi suap terkait perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan terdakwa Harry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu kemarin (24/2), nama Yogas tidak disebut sebagai operator Ihsan Yunus.

Padahal, nama Yogas disebut oleh penyidik KPK sebagai operator Ihsan Yunus saat rekonstruksi perkara dilakukan pada Senin (1/2).


Pada dakwaan yang dibacakan JPU KPK, Yogas tidak mempunyai status sebagai apapun. Yogas hanya disebut dipertemukan oleh tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dengan terdakwa Harry.

Matheus Joko merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditunjuk oleh Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial untuk mengurusi segala hal terhadap pengadaan bansos.

Yogas disebut oleh JPU KPK, memiliki jatah kuota bansos yang akan dikerjakan oleh Harry melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS).

Perkenalan antara Harry dengan Yogas terjadi setelah Matheus Joko ditunjuk menjadi PPK berdasarkan Keputusan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) nomor 180/3.2/KU.03.03/04/2020 pada tanggal 20 April 2020.

"Setelah Matheus Joko Santoso ditunjuk menjadi PPK, terdakwa (Harry) menemui Matheus Joko Santoso di ruang kerja Matheus Joko Santoso terkait pengurusan administrasi pengadaan milik PT Pertani (Persero). Saat itu, Matheus Joko Santoso memperkenalkan terdakwa dengan Agustri Yogasmara sebagai pemilik kuota paket bantuan sembako yang akan dikerjakan oleh terdakwa," kata JPU KPK dalam persidangan pembacaan surat dakwaan, Rabu (24/2).

Dijelaskan bahwa beberapa hari kemudian setelah pertemuan itu, Harry kembali melakukan pertemuan dengan Yogas di Kantor Kemensos.

Pada pertemuan itu, Yogas menyampaikan kepada Harry bahwa atas pekerjaan yang akan Harry kerjakan, Yogas meminta uang fee. Harry pun menyanggupinya.

Sementara beberapa waktu lalu, Yogas membantah bahwa dirinya merupakan operator Ihsan Yunus yang merupakan politisi PDIP yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Bantahan itu disampaikan Yogas usai mendatangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat sore (19/2).

"Nah itu, itu yang perlu aku klarifikasi (soal disebut sebagai operator Ihsan Yunus). Saya kenal, kenal dengan beliau (Ihsan Yunus) dan saya nanti insyaAllah lah nanti kawan-kawan juga mungkin proses penyidikan atau apapun. Apakah itu benar atau enggak nanti insyaAllah aku akan melakukan pembelaan," kata Yogas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/2).

Akan tetapi, pada rekonstruksi yang digelar penyidik KPK di Gedung ACLC KPK pada Senin (1/2), Yogas disebut sebagai operator Ihsan. Pada rekonstruksi itu, sosok Yogas diperankan oleh pemeran pengganti.

Pada rekonstruksi itu, Yogas disebut melakukan pertemuan dengan Matheus Joko bersama dengan Deny Sutarman pada Februari 2020 di ruang Subdit Logistik Kemensos.

Namun, sosok Deny Sutarman hingga saat ini belum diketahui keterkaitan dan hubungan perkenalannya dengan Yogas dan Matheus. Pada rekonstruksi hanya digambarkan Deny duduk bersama dengan Matheus Joko. Sementara Yogas, berdiri di samping Deny.

Selain itu, rekonstruksi juga memperlihatkan bahwa Yogas menerima uang Rp 1.532.844.000 dari Harry di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Tak hanya itu, pada rekonstruksi juga memperlihatkan bahwa Yogas menerima dua unit sepeda Brompton pada November 2020 yang diserahkan Harry di Kantor PT MHS.

Di satu sisi, Yogas pun juga pernah membantah bahwa dirinya menerima uang Rp 1,5 miliar. Sementara untuk dua sepeda Brompton, dia mengklaim itu hasil membeli dari Harry. Dua sepeda itu pun sudah diserahkan Yogas kepada penyidik KPK.

Lalu, kenapa status sebagai operator Ihsan Yunus yang diemban Yogas hilang di surat dakwaan?

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, diduga penyidik belum mampu membuktikan hubungan antara Yogas dengan Ihsan Yunus. Sehingga, JPU KPK tidak memasukkan status Yogas sebagai operator Ihsan Yunus di surat dakwaan untuk terdakwa Harry.

Hal yang hingga saat ini belum terpecahkan adalah, jatah kuota paket bansos yang dikelola Yogas milik siapa jika Yogas tidak keterkaitan dengan Ihsan Yunus?

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya