Berita

Sosok yang sempat disebut operator Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara/RMOL

Hukum

Status Sebagai Operator Ihsan Yunus Hilang, Agustri Yogasmara Sebenarnya Kelola Jatah Bansos Siapa?

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status sebagai operator Ihsan Yunus yang sempat melekat pada Agustri Yogasmara alias Yogas hilang di persidangan dakwaan Harry Van Sidabukke, pihak pemberi suap terkait perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan terdakwa Harry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu kemarin (24/2), nama Yogas tidak disebut sebagai operator Ihsan Yunus.

Padahal, nama Yogas disebut oleh penyidik KPK sebagai operator Ihsan Yunus saat rekonstruksi perkara dilakukan pada Senin (1/2).


Pada dakwaan yang dibacakan JPU KPK, Yogas tidak mempunyai status sebagai apapun. Yogas hanya disebut dipertemukan oleh tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dengan terdakwa Harry.

Matheus Joko merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditunjuk oleh Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial untuk mengurusi segala hal terhadap pengadaan bansos.

Yogas disebut oleh JPU KPK, memiliki jatah kuota bansos yang akan dikerjakan oleh Harry melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS).

Perkenalan antara Harry dengan Yogas terjadi setelah Matheus Joko ditunjuk menjadi PPK berdasarkan Keputusan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) nomor 180/3.2/KU.03.03/04/2020 pada tanggal 20 April 2020.

"Setelah Matheus Joko Santoso ditunjuk menjadi PPK, terdakwa (Harry) menemui Matheus Joko Santoso di ruang kerja Matheus Joko Santoso terkait pengurusan administrasi pengadaan milik PT Pertani (Persero). Saat itu, Matheus Joko Santoso memperkenalkan terdakwa dengan Agustri Yogasmara sebagai pemilik kuota paket bantuan sembako yang akan dikerjakan oleh terdakwa," kata JPU KPK dalam persidangan pembacaan surat dakwaan, Rabu (24/2).

Dijelaskan bahwa beberapa hari kemudian setelah pertemuan itu, Harry kembali melakukan pertemuan dengan Yogas di Kantor Kemensos.

Pada pertemuan itu, Yogas menyampaikan kepada Harry bahwa atas pekerjaan yang akan Harry kerjakan, Yogas meminta uang fee. Harry pun menyanggupinya.

Sementara beberapa waktu lalu, Yogas membantah bahwa dirinya merupakan operator Ihsan Yunus yang merupakan politisi PDIP yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Bantahan itu disampaikan Yogas usai mendatangi Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat sore (19/2).

"Nah itu, itu yang perlu aku klarifikasi (soal disebut sebagai operator Ihsan Yunus). Saya kenal, kenal dengan beliau (Ihsan Yunus) dan saya nanti insyaAllah lah nanti kawan-kawan juga mungkin proses penyidikan atau apapun. Apakah itu benar atau enggak nanti insyaAllah aku akan melakukan pembelaan," kata Yogas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/2).

Akan tetapi, pada rekonstruksi yang digelar penyidik KPK di Gedung ACLC KPK pada Senin (1/2), Yogas disebut sebagai operator Ihsan. Pada rekonstruksi itu, sosok Yogas diperankan oleh pemeran pengganti.

Pada rekonstruksi itu, Yogas disebut melakukan pertemuan dengan Matheus Joko bersama dengan Deny Sutarman pada Februari 2020 di ruang Subdit Logistik Kemensos.

Namun, sosok Deny Sutarman hingga saat ini belum diketahui keterkaitan dan hubungan perkenalannya dengan Yogas dan Matheus. Pada rekonstruksi hanya digambarkan Deny duduk bersama dengan Matheus Joko. Sementara Yogas, berdiri di samping Deny.

Selain itu, rekonstruksi juga memperlihatkan bahwa Yogas menerima uang Rp 1.532.844.000 dari Harry di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Tak hanya itu, pada rekonstruksi juga memperlihatkan bahwa Yogas menerima dua unit sepeda Brompton pada November 2020 yang diserahkan Harry di Kantor PT MHS.

Di satu sisi, Yogas pun juga pernah membantah bahwa dirinya menerima uang Rp 1,5 miliar. Sementara untuk dua sepeda Brompton, dia mengklaim itu hasil membeli dari Harry. Dua sepeda itu pun sudah diserahkan Yogas kepada penyidik KPK.

Lalu, kenapa status sebagai operator Ihsan Yunus yang diemban Yogas hilang di surat dakwaan?

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, diduga penyidik belum mampu membuktikan hubungan antara Yogas dengan Ihsan Yunus. Sehingga, JPU KPK tidak memasukkan status Yogas sebagai operator Ihsan Yunus di surat dakwaan untuk terdakwa Harry.

Hal yang hingga saat ini belum terpecahkan adalah, jatah kuota paket bansos yang dikelola Yogas milik siapa jika Yogas tidak keterkaitan dengan Ihsan Yunus?

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya