Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Polemik Vaksinasi Covid-19 Untuk Tahanan KPK, Satgas: Sudah Dipertimbangkan Dengan Basis Data

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah memberikan vaksin Covid-19 kepada tahanan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang polemik, karena masuk kelompok prioritas tahap kedua dan mendahului mayoritas masyarakat.

Polemik ini diluruskan oleh Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (25/2).

Dalam keterangannya, Wiku memaparkan alasan pemerintah memutuskan memprioritaskan tahanan KPK untuk divaksinasi, yaitu karena melihat transmisi dan kejadian yang ada di KPK.


"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," ujar Wiku.

Berdasarkan data terakhir yang dikantongi Satgas Penanganan Covid-19, penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 di KPK tercatat sudah menjangkiti lebih dari 100 orang.

"DIharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK," tuturnya.

Lebih lanjut, Wiku memastikan penyelenggaraan program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini. Bahkan, khusus di KPK juga mengacu pada asas keadilan.

"Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata. Kami himbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," tandas Wiku.

Hingga Senin (22/2), jumlah tahanan KPK yang divaksin Covid-19 mencapai 39 orang dari total target 61 orang. Adapun, sisa tahanan yang belum menerima vaksin sebanyak 22 orang ditunda karena alasan kesehatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya