Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Polemik Vaksinasi Covid-19 Untuk Tahanan KPK, Satgas: Sudah Dipertimbangkan Dengan Basis Data

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah memberikan vaksin Covid-19 kepada tahanan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang polemik, karena masuk kelompok prioritas tahap kedua dan mendahului mayoritas masyarakat.

Polemik ini diluruskan oleh Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (25/2).

Dalam keterangannya, Wiku memaparkan alasan pemerintah memutuskan memprioritaskan tahanan KPK untuk divaksinasi, yaitu karena melihat transmisi dan kejadian yang ada di KPK.


"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," ujar Wiku.

Berdasarkan data terakhir yang dikantongi Satgas Penanganan Covid-19, penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 di KPK tercatat sudah menjangkiti lebih dari 100 orang.

"DIharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK," tuturnya.

Lebih lanjut, Wiku memastikan penyelenggaraan program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini. Bahkan, khusus di KPK juga mengacu pada asas keadilan.

"Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata. Kami himbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," tandas Wiku.

Hingga Senin (22/2), jumlah tahanan KPK yang divaksin Covid-19 mencapai 39 orang dari total target 61 orang. Adapun, sisa tahanan yang belum menerima vaksin sebanyak 22 orang ditunda karena alasan kesehatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya