Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Tahanan KPK Harus Divaksin, 31 Persen Sudah Terpapar Covid-19 Dan Membahayakan

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vaksinasi terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai diperbincangkan dan dikritik di ruang publik karena dianggap terlalu mengistimewakan para koruptor.

Ketua KPK Firlu Bahuri pun memahami atas beberapa respons terkait vaksinasi terhadap tahanan KPK. Namun, ia menegaskan bahwa vaksinasi tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak.

"Kami juga berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan," ujar Firli kepada wartawan, Kamis petang (25/2).


Negara, kata Firli, memiliki tugas memberikan perlindungan kepada segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia seperti yang diamanatkan dalam pembukaan alinea ke empat UUD 1945.

Atas dasar itu, KPK memutuskan untuk melaksanakan vaksinasi dengan bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19.

Selain itu, vaksinasi untuk tahanan juga penting mengingat bila melihat data sebaran Covid-19, kasus positif di tahanan cukup tinggi. Setidaknya 20 dari 64 tahanan KPK positif Covid-19. Artinya, sebanyak 31 persen tahanan KPK sudah terpapar dan mengancam jiwa para pegawai.

"Penanganan dan pencegahan virus salah satunya dengan vaksinasi. KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK," jelas Firli.

"Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut. Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," terang Firli.

Selain itu, Firli berpandangan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, termasuk tahanan. Sehingga, di masa pandemi Covid-19 ini, negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi.

"KPK juga berkomitmen mendukung percepatan program ini sehingga bisa lebih dini memutus rantai penularannya. KPK berharap, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto)," demikian Firli Bahuri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya