Berita

Analis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun/Net

Hukum

Tak Ada Hasil Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, Ubedilah Badrun: Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap kurang fokus terhadap sasaran penting dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19.

Hal itu dikarenakan penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus dibanding ke rumah Herman Herry.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi Bansos patut untuk diberikan apresiasi.


"Tetapi dari sisi kecepatan membongkar para pelaku lainnya saya menilai lambat," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

Selain itu, Ubedilah menilai, penggeledahan yang dilakukan di rumah Ihsan, selain terlihat kurang fokus, juga terlambat karena sudah dua bulan dari peristiwa ditahannya Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial ditahan KPK.

Tak hanya itu, Ubedilah menilai, KPK kurang fokus karena berdasarkan data investigasi media Tempo, bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry dan Ihsan Yunus mendapatkan kuota terbesar proyek bansos.

Nilainya, mencapai Rp 3,4 triliun. Dari nilai itu, diduga terafiliasi dengan Herman Herry mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai Rp 2,1 triliun.

"Dari situ terlihat nilai kuota terbesar diperoleh Herman Hery sebesar Rp 2,1 triliun. Jadi kalau Ihsan Yunus duluan yang digeledah, KPK itu kurang fokus pada sasaran penting," jelas Ubedilah.

Ubedilah pun mengaku khawatir jika penyidik melakukan penggeledahan di rumah Herman Herry, juga akan bernasib sama saat menggeledah rumah Ihsan.

"Meski mungkin KPK mau dimulai dari Ihsan Yunus dulu. Ternyata penggeledahan di Ihsan Yunus tidak mendapatkan bukti baru, saya khawatir hal yang sama bisa terjadi di rumah Herman Herry," kata Ubedilah.

Karena sambung Ubedilah, dalam waktu dua bulan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti.

"Saya kira KPK harus membuktikan kredibilitasnya untuk serius ungkap korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia ini," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya