Berita

Analis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun/Net

Hukum

Tak Ada Hasil Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, Ubedilah Badrun: Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap kurang fokus terhadap sasaran penting dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19.

Hal itu dikarenakan penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus dibanding ke rumah Herman Herry.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi Bansos patut untuk diberikan apresiasi.

"Tetapi dari sisi kecepatan membongkar para pelaku lainnya saya menilai lambat," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

Selain itu, Ubedilah menilai, penggeledahan yang dilakukan di rumah Ihsan, selain terlihat kurang fokus, juga terlambat karena sudah dua bulan dari peristiwa ditahannya Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial ditahan KPK.

Tak hanya itu, Ubedilah menilai, KPK kurang fokus karena berdasarkan data investigasi media Tempo, bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry dan Ihsan Yunus mendapatkan kuota terbesar proyek bansos.

Nilainya, mencapai Rp 3,4 triliun. Dari nilai itu, diduga terafiliasi dengan Herman Herry mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai Rp 2,1 triliun.

"Dari situ terlihat nilai kuota terbesar diperoleh Herman Hery sebesar Rp 2,1 triliun. Jadi kalau Ihsan Yunus duluan yang digeledah, KPK itu kurang fokus pada sasaran penting," jelas Ubedilah.

Ubedilah pun mengaku khawatir jika penyidik melakukan penggeledahan di rumah Herman Herry, juga akan bernasib sama saat menggeledah rumah Ihsan.

"Meski mungkin KPK mau dimulai dari Ihsan Yunus dulu. Ternyata penggeledahan di Ihsan Yunus tidak mendapatkan bukti baru, saya khawatir hal yang sama bisa terjadi di rumah Herman Herry," kata Ubedilah.

Karena sambung Ubedilah, dalam waktu dua bulan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti.

"Saya kira KPK harus membuktikan kredibilitasnya untuk serius ungkap korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia ini," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya