Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Hukum

Kode "Bina Lingkungan" Sudah Terungkap, Kini Saatnya KPK Buka Sosok ACH Yang Disebut MAKI

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkapkan sosok anggota DPR RI berinisial ACH yang diduga mendapatkan jatah kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako dari kode "Bina Lingkungan".

Desakan itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam usai terungkapnya kode "Bina Lingkungan" di sidang terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap pada Rabu (24/2).

"Iya saya kira KPK karena sudah masuk persidangan, maka harus mengungkap siapa sebenarnya sosok ACH tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).


Apalagi, perusahaan yang mendapatkan jatah kuota bansos dari kode "Bina Lingkungan" juga melibatkan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

"Saya kira wajib hukumnya bagi Jaksa KPK untuk menghadirkan orang-orang yg disebut-sebut dalam persidangan, karena kalau tidak maka akan ada fakta yang terputus bahkan miss leading bisa saja terjadi," jelas Saiful.

Kode "Bina Lingkungan" sendiri sebelumnya pernah diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saimin. Sosok ACH pun disebut MAKI mendapatkan jatah kuota dari kode tersebut.

"Apalagi sampai ada kode-kode tertentu yang bisa jadi merupakan bahasa yamg digunakan untuk meloloskan suap di Kemensos," kata Saiful.

KPK pun diharapkan dapat mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi bansos.

"Karena kalau tidak, maka publik akan bertanya-tanya kesungguhan KPK dalam mengusut korupsi bansos yang kuat dugaan melibatkan beberapa anggota DPR dan pihak lainnya," pungkas Saiful.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya