Berita

Politikus PDIP, Ihsan Yunus, kembali mendapat panggilan KPK/Net

Hukum

Termasuk Ihsan Yunus, 3 Politisi PDIP Hari Ini Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi Bansos

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah melakukan penggeledahan di rumah Ihsan Yunus, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus PDI Perjuangan itu sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, pada hari ini Kamis (25/2).

Ihsan yang memiliki nama lengkap M. Rakyan Ihsan Yunus ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (25/2).

Tak hanya Ihsan Yunus, KPK juga memanggil dua politisi PDIP lainnya. Yaitu Munawir selaku Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, dan Ngesti Nugraha selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang.

Hari ini penyidik juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi lainnya. Yakni Mutho Kuncoro selaku Direktur PT Asri Cipta Pratama, kemudian Firmansyah dan Rizki Maulana selaku anggota tim pengadaan barang/jasa bansos sembako.

Para saksi ini dipanggil dan diperiksa untuk tersangka Matheus Joko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Para Rabu sore (24/2), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ihsan Yunus yang beralamat di Jalan Kayu Putih Selatan I, No 16 RT 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari penggeledahan itu, KPK tidak mendapati dokumen atau alat bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara bansos yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat masih menjabat Menteri Sosial.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya