Berita

Persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Hukum

Pimpinan KPK Hingga Ditjen Pas Dipanggil MK Untuk Ikut Bersaksi Di Sengketa Pilkada Boven Digoel

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Kabupaten Boven Digoel, hari ini.

Kepaniteraan MK menerangkan, sidang yang akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB nanti punya agenda mendengaran saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

"Selain saksi/ahli dari para pihak, MK juga memanggil KPK, KPU, Bawaslu dan Ditjen Pemasyarakatan untuk memberi keterangan dalam persidangan tersebut," tulis Kepaniteraan MK dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).


Nantinya, perkara sengketa Boven Dogoel ini akan digelar di dalam Majelis Hakim Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman dan didampingi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih.

"Sidang akan digelar secara daring dan luring oleh para pihak sesuai dengan protokol kesehatan dan tata tertib sidang yang berlaku," demikian Kepaniteraan MK menambahkan.

Pada sidang perdana 29 Januari lalu, Perkara PHP Bupati Boven Digoel yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 3 Martinus Wagi-Isak Bangrite dengan Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021, dinyatakan berlanjut ke tahap persidangan pemeriksaan.

Kuasa hukum pemohon, Semy Latunussa mendalilkan dalam sidang pendahuluan yang lalu bahwa Pihak Terkait (dalam hal ini calon bupati Yusak Yaluwo) belum menjalani masa jeda 5 tahun sejak dibebaskan dari penjara. Sehingga, tidak memenuhi satu syarat menjadi calon kepala daerah yang diatur di dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f PKPU 1/2020.

Pada sidang selanjutnya yang digelar pada 8 Februari, pihak termohon (dalam hal ini KPU Boven Digoel) yang diwakili kuasa hukumnya, Frederika Korain, mengatakan telah menerima dokumen-dokumen persyaratan pada saat pencalonan Yusak Yaluwo.

Dokumen-dokumen itu di antaranya surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Merauke dan pengumuman sebagai mantan narapidana di media harian lokal Cendrawasih Post.

Kemudian, ada juga petikan Putusan Mahkamah Agung, Surat Keterangan Lapas Sukamiskin tertanggal 16 Januari 2020, Surat Keterangan Lapas Sukamiskin tertanggal 11 Agustus 2020, serta Surat Pernyataan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya