Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule/Net

Politik

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus diapresiasi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule. Sebab, KPK akhirnya bergerak untuk mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang merugikan wong cilik di saat pandemi.

Namun demikian, Iwan Sumule merasa aneh dengan penggeledahan ini. Pasalnya, dia menilai ada nama yang lebih layak untuk digeledah terlebih dahulu, yaitu Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

Penilaian Iwan Sumule ini didasarkan pada pemberitaan Tempo yang menyebut bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat kuota terbesar proyek bansos. Nilainya mencapai Rp 3,4 triliun.


Dari nilai tersebut, yang mengalir ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai 2,1 triliun.

“Nilai kuota terbesar diperoleh Herman Hery Rp 2,1 triliun. Anehnya, Ihsan Yunus yang digarap KPK lebih dulu,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (25/2).

Iwan Sumule khawatir Herman Hery tidak tersentuh dalam kasus ini. Apalagi kini yang bersangkutan menjabat sebagai pimpinan komisi di DPR yang bermitra dengan KPK.

“Lagi-lagi, Herman Hery tampaknya tak tersentuh,” tuturnya.

Sebagai langkah nyata, ProDEM mendesak KPK agar segera menggarap dan memeriksa Herman Hery. Jika desakan tidak segera dilaksanakan, para aktivis ProDEM mengancam akan menggeruduk KPK.

“Jika Herman Hery tidak digarap, ProDEM akan geruduk KPK,” tutupnya.

Pada Rabu sore (24/2), penyidik melakukan penggeledahan ke kediaman Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan I No. 16, RT. 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur.

Penyidik tiba di rumah Ihsan sekitar pukul 16.00 WIB. Ihsan pun disebut berada di rumahnya saat didatangi penyidik.

Terdapat empat ruangan yang digeledah, termasuk ruang kerja Ihsan berdasarkan keterangan pihak keamanan lingkungan yang turut mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setelah dua jam setengah lamanya, penyidik pun keluar dari rumah Ihsan. Terlihat sebanyak 10 penyidik yang keluar dengan dua di antaranya menenteng koper warna hitam.

Sepuluh penyidik itu datang ke rumah Ihsan dengan menggunakan empat unit kendaraan mobil.

Namun demikian, penyidik KPK ternyata tidak menemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 saat geledah di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Pulogadung, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (24/2).

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (24/2).

Akan tetapi, kata Ali, KPK memastikan akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya

"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya