Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taiwan Perpanjang Aturan Wajib Masker Hingga 28 Februari

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Taiwan kembali memperpanjang aturan wajib masker dalam pertemuan berskala besar hingga 28 Februari mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan kepala Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan Chen Shih-chung pada Rabu (24/2) waktu setempat. Sebelumnya, aturan tersebut akan dicabut, namun mengingat situasi yang belum kondusif maka akhirnya aturan tersebut kembali diperpanjang.

Meskipun langkah-langkah itu akan berakhir pada 28 Februari, Chen mengatakan bahwa sehubungan dengan varian virus corona baru di berbagai negara, orang-orang yang menghadiri pertemuan besar harus tetap memakai masker dan menghindari makan untuk mencegah penyebaran komunitas.


Mereka yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan peringatan dapat dihukum dengan denda antara 3.000-15.000 TWD (103-538 dolar AS).

Taiwan akan mengakhiri langkah-langkah pencegahan epidemi musim gugur dan musim dingin pada 28 Februari, seperti dilaporkan Taiwan News, Rabu (24/2).

Dengan berakhirnya langkah tersebut, mereka akan melakukan pelonggaran beberapa langkah pembatasan, termasuk mencabut larangan masuk bagi pelancong asing dan penumpang transit, mengizinkan orang asing masuk negara berisiko rendah dan menengah dengan visa bisnis jangka pendek untuk mengajukan pengurangan karantina, serta mengizinkan orang asing datang ke Taiwan untuk perawatan medis dalam keadaan tertentu.

Namun demikian, warga asing yang datang ke Taiwan tetap diwajibkan untuk menyiapkan laporan uji Covid-19, mengatur fasilitas karantina, dan melengkapi laporan kesehatan online sebelum kedatangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya