Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taiwan Perpanjang Aturan Wajib Masker Hingga 28 Februari

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Taiwan kembali memperpanjang aturan wajib masker dalam pertemuan berskala besar hingga 28 Februari mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan kepala Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan Chen Shih-chung pada Rabu (24/2) waktu setempat. Sebelumnya, aturan tersebut akan dicabut, namun mengingat situasi yang belum kondusif maka akhirnya aturan tersebut kembali diperpanjang.

Meskipun langkah-langkah itu akan berakhir pada 28 Februari, Chen mengatakan bahwa sehubungan dengan varian virus corona baru di berbagai negara, orang-orang yang menghadiri pertemuan besar harus tetap memakai masker dan menghindari makan untuk mencegah penyebaran komunitas.


Mereka yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan peringatan dapat dihukum dengan denda antara 3.000-15.000 TWD (103-538 dolar AS).

Taiwan akan mengakhiri langkah-langkah pencegahan epidemi musim gugur dan musim dingin pada 28 Februari, seperti dilaporkan Taiwan News, Rabu (24/2).

Dengan berakhirnya langkah tersebut, mereka akan melakukan pelonggaran beberapa langkah pembatasan, termasuk mencabut larangan masuk bagi pelancong asing dan penumpang transit, mengizinkan orang asing masuk negara berisiko rendah dan menengah dengan visa bisnis jangka pendek untuk mengajukan pengurangan karantina, serta mengizinkan orang asing datang ke Taiwan untuk perawatan medis dalam keadaan tertentu.

Namun demikian, warga asing yang datang ke Taiwan tetap diwajibkan untuk menyiapkan laporan uji Covid-19, mengatur fasilitas karantina, dan melengkapi laporan kesehatan online sebelum kedatangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya