Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taiwan Perpanjang Aturan Wajib Masker Hingga 28 Februari

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Taiwan kembali memperpanjang aturan wajib masker dalam pertemuan berskala besar hingga 28 Februari mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan kepala Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan Chen Shih-chung pada Rabu (24/2) waktu setempat. Sebelumnya, aturan tersebut akan dicabut, namun mengingat situasi yang belum kondusif maka akhirnya aturan tersebut kembali diperpanjang.

Meskipun langkah-langkah itu akan berakhir pada 28 Februari, Chen mengatakan bahwa sehubungan dengan varian virus corona baru di berbagai negara, orang-orang yang menghadiri pertemuan besar harus tetap memakai masker dan menghindari makan untuk mencegah penyebaran komunitas.

Mereka yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan peringatan dapat dihukum dengan denda antara 3.000-15.000 TWD (103-538 dolar AS).

Taiwan akan mengakhiri langkah-langkah pencegahan epidemi musim gugur dan musim dingin pada 28 Februari, seperti dilaporkan Taiwan News, Rabu (24/2).

Dengan berakhirnya langkah tersebut, mereka akan melakukan pelonggaran beberapa langkah pembatasan, termasuk mencabut larangan masuk bagi pelancong asing dan penumpang transit, mengizinkan orang asing masuk negara berisiko rendah dan menengah dengan visa bisnis jangka pendek untuk mengajukan pengurangan karantina, serta mengizinkan orang asing datang ke Taiwan untuk perawatan medis dalam keadaan tertentu.

Namun demikian, warga asing yang datang ke Taiwan tetap diwajibkan untuk menyiapkan laporan uji Covid-19, mengatur fasilitas karantina, dan melengkapi laporan kesehatan online sebelum kedatangan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya