Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taiwan Perpanjang Aturan Wajib Masker Hingga 28 Februari

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Taiwan kembali memperpanjang aturan wajib masker dalam pertemuan berskala besar hingga 28 Februari mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan kepala Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan Chen Shih-chung pada Rabu (24/2) waktu setempat. Sebelumnya, aturan tersebut akan dicabut, namun mengingat situasi yang belum kondusif maka akhirnya aturan tersebut kembali diperpanjang.

Meskipun langkah-langkah itu akan berakhir pada 28 Februari, Chen mengatakan bahwa sehubungan dengan varian virus corona baru di berbagai negara, orang-orang yang menghadiri pertemuan besar harus tetap memakai masker dan menghindari makan untuk mencegah penyebaran komunitas.


Mereka yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan peringatan dapat dihukum dengan denda antara 3.000-15.000 TWD (103-538 dolar AS).

Taiwan akan mengakhiri langkah-langkah pencegahan epidemi musim gugur dan musim dingin pada 28 Februari, seperti dilaporkan Taiwan News, Rabu (24/2).

Dengan berakhirnya langkah tersebut, mereka akan melakukan pelonggaran beberapa langkah pembatasan, termasuk mencabut larangan masuk bagi pelancong asing dan penumpang transit, mengizinkan orang asing masuk negara berisiko rendah dan menengah dengan visa bisnis jangka pendek untuk mengajukan pengurangan karantina, serta mengizinkan orang asing datang ke Taiwan untuk perawatan medis dalam keadaan tertentu.

Namun demikian, warga asing yang datang ke Taiwan tetap diwajibkan untuk menyiapkan laporan uji Covid-19, mengatur fasilitas karantina, dan melengkapi laporan kesehatan online sebelum kedatangan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya