Berita

Tim penyidik KPK usai geledah kediaman Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Geledah Rumah Ihsan Yunus, KPK Tidak Temukan Dokumen Dan Barang Terkait Korupsi Bansos?

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak menemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 saat geledah di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Pulogadung, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (24/2).

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (24/2).


Akan tetapi kata Ali, KPK memastikan akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan  melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," pungkas Ali.

Rumah Ihsan yang digeledah berada di Jalan Kayu Putih Selatan I No. 16, RT. 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur.

Penyidik tiba di rumah Ihsan sekitar pukul 16.00 WIB. Ihsan pun disebut berada di rumahnya saat didatangi penyidik.

Terdapat empat ruangan yang digeledah, termasuk ruang kerja Ihsan berdasarkan keterangan pihak keamanan lingkungan yang turut mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setelah dua jam setengah lamanya, penyidik pun keluar dari rumah Ihsan. Terlihat sebanyak 10 penyidik yang keluar dengan dua diantaranya menenteng koper warna hitam.

Sepuluh penyidik itu datang ke rumah Ihsan dengan menggunakan empat unit kendaraan mobil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya