Berita

Tim penyidik KPK usai geledah kediaman Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Geledah Rumah Ihsan Yunus, KPK Tidak Temukan Dokumen Dan Barang Terkait Korupsi Bansos?

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak menemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 saat geledah di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Pulogadung, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (24/2).

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (24/2).


Akan tetapi kata Ali, KPK memastikan akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan  melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," pungkas Ali.

Rumah Ihsan yang digeledah berada di Jalan Kayu Putih Selatan I No. 16, RT. 06/06, Pulogadung, Jakarta Timur.

Penyidik tiba di rumah Ihsan sekitar pukul 16.00 WIB. Ihsan pun disebut berada di rumahnya saat didatangi penyidik.

Terdapat empat ruangan yang digeledah, termasuk ruang kerja Ihsan berdasarkan keterangan pihak keamanan lingkungan yang turut mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setelah dua jam setengah lamanya, penyidik pun keluar dari rumah Ihsan. Terlihat sebanyak 10 penyidik yang keluar dengan dua diantaranya menenteng koper warna hitam.

Sepuluh penyidik itu datang ke rumah Ihsan dengan menggunakan empat unit kendaraan mobil.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya