Berita

Aksi belasan massa dari Forum Peduli Bandung Barat (FPBB) di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (24/2)/RMOL

Hukum

Geruduk KPK, Massa FPBB Tuntut Status Hukum Bupati Aa Umbara Sutisna Diperjelas

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memutuskan status hukum terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna yang pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Desakan itu disampaikan oleh belasan orang yang menamakan diri dari Forum Peduli Bandung Barat (FPBB) saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (24/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, belasan massa aksi ini membawa berbagai atribut aksi. Mulai dari spanduk, poster hingga mobil yang berisi pengeras suara atau biasa disebut dengan mobil komando untuk orator menyampaikan orasinya.

Pada poster dan spanduk itu, terdapat foto Bupati Bandung Barat serta tulisan yang berisi tuntutannya.

Koordinator aksi FPBB, Ridwan Ginanjar menyampaikan, pihaknya meminta KPK untuk menjelaskan status hukum Bupati Bandung Barat, Aa Umbara yang pernah diperiksa KPK pada 12 November 2020.

"Sejak diperiksanya Bupati Bandung Barat oleh penyidik KPK sampai dengan hari ini tidak ada lagi kabar beritanya dan kelanjutannya akan proses hukum Bupati Kabupaten Bandung Barat tersebut. Sehingga, mengakibatkan pertanyaan-pertanyaan dan opini liar di masyarakat," kata Ridwan saat berorasi.

Karena, kata Ridwan, masyarakat di Kabupaten Bandung Barat meminta kejelasan dari KPK atas status hukum bupati mereka.

"Kalau bersalah, lanjutkan. Kalau tidak bersalah, dijelaskan ke publik agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat tenang dan kewibawaan pemerintah kembali terjaga dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya pernah memeriksa Bupati Bandung Barat, Aa Umbara pada 12 November 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.

"Iya (pernah periksa Aa Umbara). Kalau materi pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan mas," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (24/2).

Terkait adanya aksi unjuk rasa hari ini, KPK kata Ali, memberikan apresiasi atas peran serta dan dukungan masyarakat karena ikut memberikan saran, kritik dan mengawasi kerja-kerja KPK.

"Namun kami tegaskan, saat ini KPK masih bekerja menyelesaikan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di maksud. KPK memastikan pada waktunya nanti kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait hasil perkembangan penanganan kasus tersebut," pungkas Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya