Berita

Ilustrasi/Repro

Jaya Suprana

Perjalanan Panjang Theorem Fermat

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 10:47 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA 1637 mahamatematikawan Prancis, Pierre de Fermat menulis bahwa mustahil bagi sebuah kubus menjadi jumlah dari dua buah kubus dengan pangkat empat menjadi jumlah dua pangkat empat, atau pada umumnya angka apa pun dengan pangkat lebih besar dari angka lain untuk menjadi jumlah dari angka lain dengan pangkat yang sama.

Aljabaris

Fermat mengaku sudah berhasil membuktikan bahwa theorem bikinan dirinya sendiri itu benar, namun ruang waktu terlalu sempit untuk menjelaskan pembuktian tersebut.


Secara aljabaris, theorem Fermat legendaris itu dapat ditulis sebagai x pangkat n plus y pangkat n sama dengan z pangkat n dengan syarat bahwa n adalah angka natural lebih besar daripada 2.

Misalnya jika n = 3 maka theorem Fermat menjamin bahwa tidak ada angka natural x, y, dan z sebagai x pangkat 3 + y pangkat 3 sama dengan z pangkat 3.

Demi menghindari risiko saya keliru dalam mengalihbahasakan maka saya muat theorem Fermat dalam bahasa Inggris aslinya sebagai berikut: there are no natural numbers (1, 2, 3,…) x, y, and z such that xn + yn = zn, in which n is a natural number greater than 2. For example, if n = 3, Fermat’s last theorem states that no natural numbers x, y, and z exist such that x3 + y 3 = z3.

Meragukan


Jika Anda mengerti apa yang diungkap oleh Fermat berarti Anda seorang tokoh mahamatematikawan kelas langitnya langit-langitnya langit.

Saya pribadi yang awam yang tidak mengerti matematika kelas playgroup pun tidak malu mengakui bahwa saya sama sekali tidak paham apa sebenarnya yang dimaksud oleh Fermat.

Sementara para tokoh matematikawan dunia mengklaim bahwa konjungtur mahakarya Shimura-Taniyama-Weil berhasil menjelaskan pembuktian Fermat terhadap theorem misterius bikinan dirinya sendiri itu.
 
Namun pada 1993 seorang matematikawan muda Inggris bernama Andre Wiles meragukan kebenaran theorem gagasan Shimura-Taniyama-Weil kemudian berhasil menemukan kekeliruan Shimura-Taniyama-Weil yang diungkap pada jurnal Annals of Mathematics pada 1995.

Tidak Paham

Selama lebih dari tigaratuslimapuluh tahun tanpa pembuktian tentang pembuktian Fermat telah memicu kecurigaan para matematikawan bahwa sebenarnya Fermat keliru menganggap dirinya telah berhasil menemukan bukti untuk membuktikan kebenaran theorem bikinan dirinya sendiri.

Sementara dengan segala kedangkalan daya pikir matematikal maupun logikal, saya hanya bisa mantuk-mantuk pasrah mengagumi polemik tentang kebenaran klaim Fermat bahwa dirinya telah berhasil membuktikan kebenaran theorem dirinya sendiri.

Sementara saya tidak malu mengakui bahwa sebenarnya saya sama sekali tidak paham, sebab sama sekali tidak mengerti mengenai apa sebenarnya yang telah terjadi terhadap theorem Fermat di masa lalu sampai masa kini bahkan masa depan.

Tampaknya perjalanan panjang theorem Fermat memang belum berakhir.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya