Berita

KSAL serahan aset rampasan negara ke KPK/RMOL

Hukum

Di Atas KRI Dewaruci, KSAL Terima Barang Rampasan Negara Dari KPK

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 07:21 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangi Berita Acara Serah Terima (BAST) barang rampasan negara.

Penyerahan dilakukan di atas KRI Dewaruci yang berlayar di sekitar Teluk Jakarta, yang bertolak dari Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/2).

Penandatanganan BAST yang disaksikan kedua belah pihak dari KPK Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto dan dari TNI AL Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksda Puguh Santoso, sekaligus untuk mengajak Ketua KPK dan jajarannya mengikuti joy sailing atau pelayaran gembira dengan kapal latih legendaris Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL).


Penandatanganan barang rampasan negara yang diserahkan KPK kepada TNI AL berupa sebidang tanah seluas 2.100 meter persegi yang berada di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

"Penyerahan ini dilakukan atas dasar terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 250/KM.6/2020 tanggal 20 November 2020  tentang penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Laut," ujar Laksamana Yudo Margono.

KSAL menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Laut untuk memanfaatkan barang rampasan negara berupa tanah seluas 2.100 meter persegi dan bangunan seluas 2.400 meter persegi dengan nilai aset Rp 55.8 miliar.

"Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami kelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Laut. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata KSAL.

Sementara itu, Ketua KPK menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kasal beserta jajaran TNI AL atas terlaksananya kegiatan BAST.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya