Berita

KSAL serahan aset rampasan negara ke KPK/RMOL

Hukum

Di Atas KRI Dewaruci, KSAL Terima Barang Rampasan Negara Dari KPK

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 07:21 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangi Berita Acara Serah Terima (BAST) barang rampasan negara.

Penyerahan dilakukan di atas KRI Dewaruci yang berlayar di sekitar Teluk Jakarta, yang bertolak dari Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/2).

Penandatanganan BAST yang disaksikan kedua belah pihak dari KPK Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto dan dari TNI AL Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksda Puguh Santoso, sekaligus untuk mengajak Ketua KPK dan jajarannya mengikuti joy sailing atau pelayaran gembira dengan kapal latih legendaris Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL).


Penandatanganan barang rampasan negara yang diserahkan KPK kepada TNI AL berupa sebidang tanah seluas 2.100 meter persegi yang berada di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

"Penyerahan ini dilakukan atas dasar terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 250/KM.6/2020 tanggal 20 November 2020  tentang penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Laut," ujar Laksamana Yudo Margono.

KSAL menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Laut untuk memanfaatkan barang rampasan negara berupa tanah seluas 2.100 meter persegi dan bangunan seluas 2.400 meter persegi dengan nilai aset Rp 55.8 miliar.

"Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami kelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Laut. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata KSAL.

Sementara itu, Ketua KPK menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kasal beserta jajaran TNI AL atas terlaksananya kegiatan BAST.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya