Berita

Politisi Partai Gerindra Lampung, Mikhdar Ilyas/Ist

Nusantara

Legislator Gerindra Tolak Sanksi Stop Bansos Bagi Penolak Vaksin

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 04:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisi Partai Gerindra Lampung, Mikhdar Ilyas tak setuju jika warga diberi sanksi penghentian bantuan sosial (Bansos) jika tidak mau divaksin Covid-19.

Menurut anggota DPRD Lampung ini, jika mau disanksi dalam bentuk lain, seperti pembatasan pelayanan publik.

"Lebih baik masyarakat diberikan sanksi hukum dengan sewajarnya, seperti pembatasan pelayanan publik,” kata Mikhdar dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (23/2).


Seperti diketahui, berdasar Peraturan Presiden 14/2021, warga yang menolak mendapat vaksinasi Covid-19 akan mendapat sanksi administrasi.

Salah satunya, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bansos.

“Kalau bantuan sosial itu benar-benar ditarik, maka tingkat kriminalitas akan naik. Sebab, banyak dari masyarakat yang terbantu oleh bansos,” ungkapnya.

Selain itu, sanksi bagi penolak vaksin itu sendiri tertuang dalam Pasal 13A ayat (4)  Perpres 14/2021 berbunyi sebagai berikut:

(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa: penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau denda.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya