Berita

Pelaksana tugas Jurubicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

RS Diduga Potong Insentif Nakes 70 Persen, KPK Minta Inspektorat Dan Dinkes Lakukan Pengawasan

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan penanggulangan virus corona baru (Covid-19) oleh pihak manajemen Rumah Sakit (RS).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyatakan, pihaknya mengimbau kepada manajemen RS atau pihak terkait untuk tidak melakukan pemotongan insentif yang diberikan kepada nakes.

"KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen RS dengan besaran 50 hingga 70 persen," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa (23/2).


Pemotongan insentif itu kata Ipi, dilakukan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19.

Sebelumnya kata Ipi, dalam rentang waktu Maret hingga Juni 2020, KPK juga menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan nakes berdasarkan analisis terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Permasalahan yang ditemukan yaitu, adanya potensi inefisiensi keuangan negara yang disebabkan duplikasi anggaran untuk program pemberian insentif nakes di daerah, yakni melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak terduga (BTT).

Selanjutnya, proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktu pencairan dan meningkatkan risiko penundaan dan pemotongan insentif atau santunan tenaga kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Proses verifikasi akhir yang terpusat di Kementerian Kesehatan dapat menyebabkan lamanya proses verifikasi dan berdampak pada lambatnya pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan," jelas Ipi.

Atas permasalahan itu kata Ipi, KPK memberikan rekomendasi perbaikan.

Yakni, pengajuan insentif nakes pada salah satu sumber anggaran saja, antara BOK atau BTT. Pembayaran insentif dan santunan nakes di Kabupaten/Kota/Provinsi yang dibiayai dari BOK cukup dilakukan oleh tim verifikator daerah.

"Pembayaran insentif dan santunan dilakukan secara langsung kepada Nakes," kata Ipi.

Atas rekomendasi KPK itu masih kata Ipi, Kemenkes telah menindaklanjuti dengan menerbitkan regulasi baru dengan perbaikan pada proses verifikasi dan mekanisme penyaluran dana insentif dan santunan bagi nakes yang menangani Covid-19.

"Untuk memastikan para Nakes menerima haknya tanpa ada pemotongan, KPK meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk bersama-sama turut melakukan pengawasan dalam penyaluran dana insentif dan santunan bagi Nakes," pungkas Ipi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya