Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane/Net

Politik

Dinilai Membangkang Perintah Kapolri Soal UU ITE, IPW Minta Direktur Reskrimsus PMJ Dicopot

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Auliansyah Lubis, sepatutnya dicopot dari jabatannya.

Auliansyah dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (23/2).


"Kapolri juga harus memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa Auliansyah Lubis," tegas Neta.

Dari pendataan IPW, Kapolri Sigit berkali-kali mengatakan bahwa dalam menerapkan UU ITE para penyidik Polri agar lebih selektif. UU ITE bukan alat kriminalisasi.

"Tapi nyatanya Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah Kapolri Sigit," lanjutnya.

Buktinya, hari ini Ketua bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro, diperiksa sebagai tersangka dengan surat panggilan Nomor: Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.

"Pemanggilan ini jelas pembangkangan terhadap perintah Kapolri Sigit bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi," papar Neta.

Dalam kasus ini IPW sudah mendapat keterangan dari dua ahli bahasa bahwa tidak ada penghinaan terhadap apa yang dituduhkan pelapor terhadap terlapor.

Pada 20 November 2020, Joseph Erwiyantoro sudah dipanggil, dimintai keterangan, dan diperiksa Ditreskrimsus PMJ dengan Nomor: Spgl/4207/XI/RES.2.5./2020/Ditreskrimsus atas laporan Agustinus Eko Rahardjo.

IPW melihat pengaduan pelapor sebenarnya tidak berdasar, karena tulisan terlapor sesungguhnya adalah kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata-kata fitnah untuk pelapor.

IPW khawatir jika aksi pembangkangan para penyidik terhadap perintah Kapolri ini dibiarkan, akan terjadi keresahan masyarakat. Dan berujung pada ketidakpercayaan publik dan benturan sosial antara masyarakat dengan pimpinan kepolisian.

"Karena masyarakat merasa dikriminalisasi dengan pasal-pasal karet UU ITE yang 'dimainkan' para penyidik," pungkas Neta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya