Berita

Hukum

Beathor Surjadi Sarankan Kapolri Bebaskan Tahanan UU ITE

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo diminta untuk membebaskan tahanan yang dijerat dengan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan dan penahanan yang selama ini terjadi dipandang menyalahi hukum karena kasusnya tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan. Melainkan atas laporan yang disampaikan oleh pihak lain yang tidak terkait langsung dengan perkara.

Demikian disampaikan aktivis senior PDI Perjuangan Bambang Beathor Surjadi dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu, Senin (22/2).


Beathor mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk memilah-milah perkara. Ini penting dilakukan agar kritik tidak dibungkam dan demokrasi tetap hidup.

“Kapolri tidak perlu menunggu UU ITE tersebut direvisi. UU itu sudah menjalani proses yang benar, setelah diundangkan, juga sudah menang di Mahkamah Konstisusi. UU itu pun sudah pernah di revisi 2016,” ujar Beathor

Beathor mencontohkan kasus yang pernah terjadi di periode kedua pemerintahan Presiden SBY. Saat itu SBY langsung melaporkan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).

“Kami gembosin (SBY) dengan isu menerima aliran dana Bank Century yang melibatkan sejumlah menteri kabinetnya. SBY datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan hal tersebut. Juga menteri dan anak-anak SBY,” ujar Beathor menceritakan.

“Kelompok SBY juga melaporkan kami, Bendera, ke Polda Metro dengan tuduhan perbuatan bohong. Dua aktivis yang dipolisikan SBY itu tidak dihukum badan, hanya hukuman percobaan,” demikian Beathor.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya