Berita

Hukum

Beathor Surjadi Sarankan Kapolri Bebaskan Tahanan UU ITE

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo diminta untuk membebaskan tahanan yang dijerat dengan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan dan penahanan yang selama ini terjadi dipandang menyalahi hukum karena kasusnya tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan. Melainkan atas laporan yang disampaikan oleh pihak lain yang tidak terkait langsung dengan perkara.

Demikian disampaikan aktivis senior PDI Perjuangan Bambang Beathor Surjadi dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu, Senin (22/2).


Beathor mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk memilah-milah perkara. Ini penting dilakukan agar kritik tidak dibungkam dan demokrasi tetap hidup.

“Kapolri tidak perlu menunggu UU ITE tersebut direvisi. UU itu sudah menjalani proses yang benar, setelah diundangkan, juga sudah menang di Mahkamah Konstisusi. UU itu pun sudah pernah di revisi 2016,” ujar Beathor

Beathor mencontohkan kasus yang pernah terjadi di periode kedua pemerintahan Presiden SBY. Saat itu SBY langsung melaporkan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).

“Kami gembosin (SBY) dengan isu menerima aliran dana Bank Century yang melibatkan sejumlah menteri kabinetnya. SBY datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan hal tersebut. Juga menteri dan anak-anak SBY,” ujar Beathor menceritakan.

“Kelompok SBY juga melaporkan kami, Bendera, ke Polda Metro dengan tuduhan perbuatan bohong. Dua aktivis yang dipolisikan SBY itu tidak dihukum badan, hanya hukuman percobaan,” demikian Beathor.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya