Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Sambil Diborgol, Edhy Prabowo Ungkap Dua Bekas Anak Buah Susi Menolak Urusi Ekspor Benur

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan alasannya membentuk tim uji tuntas atau due dilligence untuk mengurusi proyek izin ekspor benih bening lobster (BBL).

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Edhy Prabowo  menjelaskan bahwa ada dua alasan dirinya membentuk tim uji tuntas dalam proyek ekspor benur.

"Harusnya memang kalau kita lihat nomenklaturnya itu biar langsung saja dirjen-dirjen ambil alih. Tapi kan waktu itu Dirjen Tangkap dan Dirjen Budidaya tidak mau dengan alasan sibuk dan sebagainya," ungkap Edhy sembari tangan diborgol di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/2).


Sehingga, kata Edhy, ia memaklumi penolakan tersebut mengingat Dirjen Tangkap dan Dirjen Budidaya yang dimaksud merupakan bekas bawahan menteri sebelumya, yaitu Susi Pudjiastuti.

"Mereka dirjen-dirjen dari menteri sebelumnya yang tetap saya gunakan, yang tetap saya pakai. Sehingga saya secara moral bisa memahami konflik emosionalnya. Karena enggak enak atau apanya, makanya diusulkanlah dari salah satu itu untuk bikin tim due dilligence," jelas Edhy.

Edhy menyebut pembentukan tim uji tuntas bukan merupakan usulannya melainkan hanya ingin menjalankan Peraturan Menteri (Permen) 12/2020 soal BBL.

"Permen yang kita miliki itu bukan atas dasar keinginan menteri, tapi keinginan masyarakat supaya permasalahan lobster yang selama ini tidak dibolehkan (diekspor) itu, yang selama ini rakyat yang nangkap malah ditangkap, nangkap lobster enggak boleh menikmati sumber daya alam. Ini permintaan mereka yang sudah diajukan pemerintah, DPR, saya tindaklanjuti," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya