Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Dukung Rencana Tokoh Adat Sumbar Gugat SKB 3 Menteri Ke MA

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana tokoh adat Minangkabau yang didukung oleh 300 advokat menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah, yang terbit setelah insiden nonmuslim wajib mengenakan hijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendukung rencana gugatan dari tokoh Sumatera Barat dan ratusan advokat yang akan menggugat SKB 3 Menteri tersebut. Sebab, upaya hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali.

"Setuju. Karena itu hak konstitusional warga negara dan itulah cara yang berbudaya," kata Bukhori Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (22/2).


Senada, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai wajar apabila tokoh masyarakat Sumbar dan ratusan advokat berencana menggugat SKB 3 Menteri terkait seragam sekolah itu. Pasalnya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan setiap daerah memiliki otonomi sendiri. 

"Di era demokrasi dan otonomi daerah respon terhadap kebijakan pemerintah Pusat adalah hal wajar," kata Mardani.

Lagipula, menurut Mardani, mekanisme hukum untuk menggugat SKB 3 Menteri juga sangat jelas, yakni bisa dengan melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA).

"Pesan saya ke pemerintah pusat, santai saja pada respon daerah. Hadapi dengan wajar. Kalau kebijakannya kuat MA akan memenangkan," demikian Ketua DPP PKS ini.

Sedikitnya 300 advokat disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Eks Walikota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sumatera Barat yang mengumpulkan para advokat itu untuk menggugat SKB 3 menteri.

"Ada 300 orang lawyer (pengacara) yang kita siapkan. Mereka sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung untuk menggugat SKB ini," kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (18/2) lalu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya