Berita

Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto/Net

Politik

Prof. Henry Diprotes Banyak Orang Karena Bandingkan UU ITE Dengan Kitab Suci

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Protes keras disampaikan sejumlah pihak terkait pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang kerap ditafsirkan berbagai macam.

Salah satu yang mempersoalkan pernyataan Henry Subiakto adalah mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

"Pembuat kitab suci adalah Tuhan dan hakimnya adalah Tuhan. Apakah pembuat UU ITE anggap dirinya setara dengan Tuhan?" kata Said Didu di akun Twitternya, Minggu (21/2).


Selain Said Didu, sosok lain yang mengkritik statement Henry Subiakto adalah ulama Tengku Zulkarnain. Ia mengaku tak habis pikir dengan pemikiran Henry yang notabene seorang profesor.

"UU ITE kok disamakan dengan kitab suci? Apa pembuat UU ITE sudah merasa jadi Tuhan, ya? Atau anda anggap Tuhan? Profesor, punya pikiran begini?" kritik mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Dalam sebuah diskusi bertajuk 'UU ITE Bukan revisi Basa-basi' yang digelar Sabtu (20/1), Prof Henry menilai UU tersebut tak perlu direvisi bila karena alasan implementasi. Ia pun membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang juga ditafsirkan bermacam-macam.

"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi kan tidak langsung mau diubah," jelas Henry.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya