Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Jangan Gunakan Masker Kain Ke ICU Atau UGD! Begini Cara Pakai Dan Pengelolaannya

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 12:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Masker kain cukup diganderungi oleh masyarakat karena tidak hanya murah dan dapat digunakan berkali-kali, tetapi juga memiliki model dan motif beragam.

Kendati begitu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting, Sp.P (K), F.C.C.P. mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masker kain ke tempat-tempat yang memiliki tingkat infeksi Covid-19 tinggi, seperti ICU dan UGD.

"Tapi masker kain tidak boleh dipakai kalau kita pergi ke ICU, UGD, atau daerah yang highly infectious," ujarnya dalam webinar "Hari Peduli Sampah Nasional: Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat" pada Minggu (21/2).


Selain itu, masker kain menjadi infeksius jika digunakan oleh mereka yang positif terkena Covid-19 atau hanya memiliki kontak positif. Itu lantaran kemampuan masker kain yang rata-rata hanya mampu menyaring 40 persen virus.

"Jadi dia masih bisa menularkan ke orang lain," tambah Ginting.

Di wilayah zona merah, Ginting juga mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah menggunakan masker kain karena memiliki tingkat penularan yang tinggi. Penggunaan masker kain dapat dilakukan hanya di dalam rumah.

Sebelum digunakan kembali, ia juga menganjurkan masyarakat untuk merendam dan mencuci masker kain dengan deterjen atau disinfektan. Hal yang sama juga perlu dilakukan sebelum masker dibuang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya