Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Desak Usut Tuntas Jaringan Mafia Tanah Di Serang, Perma Curug: Ini Masalah Klasik Yang Tak Terselesaikan

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 02:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Polda Banten yang berhasil membongkar kasus mafia tanah dalam kasus dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) milik Warga Kecamatan Curug yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, disambut antusias publik.

Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (Perma) Curug, Serang, berharap aparat penegak hukum untuk menyelidiki serta mengusut tuntas jaringan rente mafia tanah di Serang, khususnya Kecamatan Curug.

Ketua Perma Curug, Muhamad Ibnu Bastara mengatakan, mafia tanah merupakan kejahatan yang sistematis karena sering melibatkan banyak pihak yang saling bekerjasama untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai pertanahan dan hukum yang berlaku.

"Sebenarnya, mafia tanah itu permasalahan klasik yang belum terselesaikan sam[ai sekarang ini," ujar Ibnu saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (20/2).

Ibnu menyebut, kondisi di Curug sendiri banyak yang menjualbelikan tanah serta pembebasan lahan pertanahan sehingga kondisi tersebut menjadi ruang masuk para mafia tanah. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak dapat terbuka mengawal ketat persoalan tanah milik warga agar tidak dimanfaatkan oknum mafia tanah.

"Kasus mafia tanah ini harus kita kawal bersama, perlu adanya pengawasan ketat dari pemerintah dan pihak terkait, serta perlu peran masyarakat yang membantu. Nah, ketika ada permasalahan Tanah milik warga maka segera laporkan kepada pihak berwenang," katanya.

"Jangan sampai masyarakat sendiri menutup-nutupi sesuatu yang janggal dalam pertanahan, itu akan menjadi ruang terbuka bagi mafia tanah untuk terus melakukan tindakan jahatnya," tambahnya.

Terlebih, lanjut Ibnu, ketika ada oknum aparatur kelurahan/desa yang bermain di dalam persekongkolan mafia tanah maka hal tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Ibnu pun meminta aparat pemerintah setempat tidak menempatkan kekuasaan serta kewenangan menjadi keserakahan yang pasti akan menimbulkan permaslahan baru di tengah warga.

"Ini harus diusut tuntas, jangan sampai permasalahan ini tetap mengakar dan semakin banyak lagi korban," tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, Ibnu mengaku, pihaknya akan segera melakukan advokasi serta koordinasi dengan pihak Kecamatan Curug dalam rangka memastikan permasalahan tanah tersebut.

"Yang pasti, kita juga mencoba menanyakan langsung kepada masyarakat agar terurai permaslahannya secara jelas. Nah ketika terbukti kita akan melakukan tindakan," pungkas Ibnu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya