Berita

Dosen USK Aceh, Saiful Mahdi/Net

Politik

UU ITE Jadi Alat Gebuk Oleh Mereka Yang Miliki Relasi Dengan Kekuasaan

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dimungkinkan tidak hanya dipakai masyarakat umum. Undang-undang ini juga digunakan oleh oknum di perguruan tinggi yang memiliki kedekatan dengan sumbu kekuasaan.

"UU ITE ini adalah salah satu alat gebuk yang mungkin digunakan (orang) dalam struktur relasi kekuasaan di kampus," ujar dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, yang dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/2).

Saiful Mahdi kemudian mencontohkan dirinya sebagai salah satu korban kriminalisasi UU ITE. Dia didakwa oleh PN Banda Aceh 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta setelah menjalani 18 kali persidangan. Namun hingga kini, status Saiful Mahdi masih menggantung. Vonis tak pernah dijatuhkan.

Perkara itu berawal dari kritik Saiful Mahdi terhadap hasil tes CPNS untuk dosen fakultas teknik pada akhir 2018 di USK. Kritik itu ditulis dalam dua grup WhatsApp internal USK.

Tapi beberapa orang dalam grup itu menganggap dia melakukan pencemaran nama baik atau melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Saiful Mahdi kini bergabung dalam Paku ITE. Dia dan kelompok itu mendorong agar pemerintah merevisi UU ITE. Aturan itu, kata Saiful, tidak sesuai prinsip-prinsip pembentukan undang-undang.

"Sebuah undang-undang seharusnya melindungi warga negara dari negara dan sesama warga negara. Tetapi yang sering terjadi penghukuman," tutup Saiful Mahdi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya