Berita

Dosen USK Aceh, Saiful Mahdi/Net

Politik

UU ITE Jadi Alat Gebuk Oleh Mereka Yang Miliki Relasi Dengan Kekuasaan

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dimungkinkan tidak hanya dipakai masyarakat umum. Undang-undang ini juga digunakan oleh oknum di perguruan tinggi yang memiliki kedekatan dengan sumbu kekuasaan.

"UU ITE ini adalah salah satu alat gebuk yang mungkin digunakan (orang) dalam struktur relasi kekuasaan di kampus," ujar dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, yang dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/2).

Saiful Mahdi kemudian mencontohkan dirinya sebagai salah satu korban kriminalisasi UU ITE. Dia didakwa oleh PN Banda Aceh 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta setelah menjalani 18 kali persidangan. Namun hingga kini, status Saiful Mahdi masih menggantung. Vonis tak pernah dijatuhkan.


Perkara itu berawal dari kritik Saiful Mahdi terhadap hasil tes CPNS untuk dosen fakultas teknik pada akhir 2018 di USK. Kritik itu ditulis dalam dua grup WhatsApp internal USK.

Tapi beberapa orang dalam grup itu menganggap dia melakukan pencemaran nama baik atau melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Saiful Mahdi kini bergabung dalam Paku ITE. Dia dan kelompok itu mendorong agar pemerintah merevisi UU ITE. Aturan itu, kata Saiful, tidak sesuai prinsip-prinsip pembentukan undang-undang.

"Sebuah undang-undang seharusnya melindungi warga negara dari negara dan sesama warga negara. Tetapi yang sering terjadi penghukuman," tutup Saiful Mahdi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya