Berita

Ilustrasi UU ITE/Net

Hukum

Pemerintah Bentuk Tim Selesaikan Masalah UU ITE

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pihaknya mendapat tugas untuk menyelesaikan masalah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mahfud mengatakan, Kemenkopolhukam akan membedah UU ITE ini. Yaitu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet dan, kedua, mempelajari kemungkinan revisi UU ITE.

“Saat ini pemerintah telah membuat dua tim yang akan bekerja secepatnya dalam waktu dekat ini,” kata Mahfud dalam unggahan di akun Facebook miliknya, Sabtu (20/2).

Adapun tim pertama, kata Mahfud, bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet. Adapun tim pertama nanti akan dipimpin oleh Menkominfo Johnny Plate yang tetap di bawa koordinasi Kemenkopolhukam.

Lalu, sambung Mahfud, tim kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Tim ini sengaja disiapkan karena memang ada gugatan terhadap UU ini yang dianggap mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi.

Disisi lain, pemerintah juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar untuk mengetahui mana saja yang dianggap pasal karet dan diskriminatif, juga akan mendengar DPR lantaran terdapat anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi.

“Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021,” pungkas Mahfud.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya