Berita

Jumpa pers virtual perpanjangan masa PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia/Repro

Kesehatan

Dinilai Ampuh Tangani Covid-19, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 8 Maret

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai ampuh oleh pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menerangkan, efektivitas PPKM bisa dilihat dari sejumlah indikator. Salah satu indikatornya adalah penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi.

"Baik itu di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, kemudian di Yogyakarta maupun Jawa Timur," ujar Airangga dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2).


Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebutkan, indikator lain yang bia mengukur efektivitas PPKM Mikro ini dengan melihat kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang turun di tujuh provinsi.

"Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur," sambungnya.

Maka dari itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini menyatakan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai 23 Februri hingga 8 Maret 2021.

"Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk ditindak lanjuti dari perpanjangan PPKM. Karena PPKM termonitor bisa menekan baik kriteria yang terkait penanganan pandemi Covid," ucapnya.

Berdasarkan keputusan dan hasil evaluasi penerapan PPKM Mikro di dua minggu yang lalu itu, Airlangga meminta para gubernur untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 4/2021.

"Kemudian juga perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan-kegiatan PPKM tersebut. Isinya pelaksanaan 3T, dan pemerintah menyiapkan bantuan beras maupun masker," tutur Airlangga.

"Lalu integrasi zona di tingkat RT, pemerintahan provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi resiko tingkat RT, serta penyaluran bantuan, dan melaporkan secara berkala ke satgas pusat dari satgas daerah," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya