Berita

Jumpa pers virtual perpanjangan masa PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia/Repro

Kesehatan

Dinilai Ampuh Tangani Covid-19, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 8 Maret

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai ampuh oleh pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menerangkan, efektivitas PPKM bisa dilihat dari sejumlah indikator. Salah satu indikatornya adalah penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi.

"Baik itu di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, kemudian di Yogyakarta maupun Jawa Timur," ujar Airangga dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2).


Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebutkan, indikator lain yang bia mengukur efektivitas PPKM Mikro ini dengan melihat kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang turun di tujuh provinsi.

"Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur," sambungnya.

Maka dari itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini menyatakan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai 23 Februri hingga 8 Maret 2021.

"Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk ditindak lanjuti dari perpanjangan PPKM. Karena PPKM termonitor bisa menekan baik kriteria yang terkait penanganan pandemi Covid," ucapnya.

Berdasarkan keputusan dan hasil evaluasi penerapan PPKM Mikro di dua minggu yang lalu itu, Airlangga meminta para gubernur untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 4/2021.

"Kemudian juga perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan-kegiatan PPKM tersebut. Isinya pelaksanaan 3T, dan pemerintah menyiapkan bantuan beras maupun masker," tutur Airlangga.

"Lalu integrasi zona di tingkat RT, pemerintahan provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi resiko tingkat RT, serta penyaluran bantuan, dan melaporkan secara berkala ke satgas pusat dari satgas daerah," tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya