Berita

Jumpa pers virtual perpanjangan masa PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia/Repro

Kesehatan

Dinilai Ampuh Tangani Covid-19, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 8 Maret

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai ampuh oleh pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menerangkan, efektivitas PPKM bisa dilihat dari sejumlah indikator. Salah satu indikatornya adalah penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi.

"Baik itu di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, kemudian di Yogyakarta maupun Jawa Timur," ujar Airangga dalam jumpa pers virtual bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait lainnya, di kanal Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2).


Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebutkan, indikator lain yang bia mengukur efektivitas PPKM Mikro ini dengan melihat kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang turun di tujuh provinsi.

"Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur," sambungnya.

Maka dari itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini menyatakan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai 23 Februri hingga 8 Maret 2021.

"Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk ditindak lanjuti dari perpanjangan PPKM. Karena PPKM termonitor bisa menekan baik kriteria yang terkait penanganan pandemi Covid," ucapnya.

Berdasarkan keputusan dan hasil evaluasi penerapan PPKM Mikro di dua minggu yang lalu itu, Airlangga meminta para gubernur untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 4/2021.

"Kemudian juga perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan-kegiatan PPKM tersebut. Isinya pelaksanaan 3T, dan pemerintah menyiapkan bantuan beras maupun masker," tutur Airlangga.

"Lalu integrasi zona di tingkat RT, pemerintahan provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi resiko tingkat RT, serta penyaluran bantuan, dan melaporkan secara berkala ke satgas pusat dari satgas daerah," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya