Berita

Ilustrasi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)/Net

Hukum

Akademisi: UU ITE Salah Satu Alat Gebuk Yang Mungkin Digunakan Relasi Kekuasaan Di Kampus

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberadaan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) dimungkinkan tidak hanya dipakai masyarakat umum, tapi juga oleh oknum di kampus yang memiliki hubugan dekat dengan penguasa.

Begitulah yang diungkapkan dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Dr Saiful Mahdi, dalam diskusi virtual LP3ES bertajuk 'Kuasa Digital, Pembungkaman Kritik dan Wacana Revisi UU ITE, Jumat (19/2).

"UU ITE ini adalah salah satu 'alat gebuk' yang mungkin digunakan (orang) dalam struktur relasi kekuasaan di kampus," ujar Mahdi.


Sebagai buktinya, Mahdi menjadi salah satu korban kriminalisasi UU ITE, dan telah dididakwa oleh PN Banda Aceh tiga bulan penjara dengan denda 10 juta setelah menjalani 18 kali persidangan.

"Namun sampai sekarang status saya masih digantung sebagai terdakwa sejak 27 Juli 2020," ucapnya.

Awal mula perkaranya, Saiful Mahdi dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik Unsyiah, Taufik Saidi, karena mengkritisi hasil Tes CPNS untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di kampusnya.

Mahdi menyampaikan kritikannya melalui dua grup Whatsapp internal Unsyiah. Tapi beberapa koleganya menganggap dia melakukan pencemaran nama baik atau melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Tak tinggal diam, Mahdi bergabung dalam Paku ITE yang memperjuangkan aspirasi untuk dilakukannya revisi UU ITE secara besar-besaran oleh pemerintah dan DPR. Karena menurutnya, aturan ini justru tidak sesuai prinsip-prinsip pembentukan undang-undang.

"Sebuah undang-undang seharusnya melindungi warga negara dari negara dan sesama warga negara. Tetapi yang sering terjadi penguhukuman," demikian Saiful Mahdi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya