Berita

Ilustrasi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)/Net

Hukum

Akademisi: UU ITE Salah Satu Alat Gebuk Yang Mungkin Digunakan Relasi Kekuasaan Di Kampus

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberadaan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) dimungkinkan tidak hanya dipakai masyarakat umum, tapi juga oleh oknum di kampus yang memiliki hubugan dekat dengan penguasa.

Begitulah yang diungkapkan dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Dr Saiful Mahdi, dalam diskusi virtual LP3ES bertajuk 'Kuasa Digital, Pembungkaman Kritik dan Wacana Revisi UU ITE, Jumat (19/2).

"UU ITE ini adalah salah satu 'alat gebuk' yang mungkin digunakan (orang) dalam struktur relasi kekuasaan di kampus," ujar Mahdi.

Sebagai buktinya, Mahdi menjadi salah satu korban kriminalisasi UU ITE, dan telah dididakwa oleh PN Banda Aceh tiga bulan penjara dengan denda 10 juta setelah menjalani 18 kali persidangan.

"Namun sampai sekarang status saya masih digantung sebagai terdakwa sejak 27 Juli 2020," ucapnya.

Awal mula perkaranya, Saiful Mahdi dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik Unsyiah, Taufik Saidi, karena mengkritisi hasil Tes CPNS untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di kampusnya.

Mahdi menyampaikan kritikannya melalui dua grup Whatsapp internal Unsyiah. Tapi beberapa koleganya menganggap dia melakukan pencemaran nama baik atau melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Tak tinggal diam, Mahdi bergabung dalam Paku ITE yang memperjuangkan aspirasi untuk dilakukannya revisi UU ITE secara besar-besaran oleh pemerintah dan DPR. Karena menurutnya, aturan ini justru tidak sesuai prinsip-prinsip pembentukan undang-undang.

"Sebuah undang-undang seharusnya melindungi warga negara dari negara dan sesama warga negara. Tetapi yang sering terjadi penguhukuman," demikian Saiful Mahdi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya