Berita

Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty (kiri) dalam jumpa pers virtual yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (19/2)/Repro

Hukum

Oknum Kemenag Bakal Dipolisikan Karena Memalsukan Surat Ketua Ombudsman

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindakan memalsukan surat Ketua Ombudsman oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, dugaan pemalsuan itu diketahui usai ditemukan bukti otentik surat yang ditujukan untuk satu keperluan yang ada di Kemenag.

Lely menyebutkan, surat Ketua Ombudsman itu tercatat dengan nomor 2071/KLA/0278.2020/IMM15/VI/2020 tanggal 14 Juli 2020, yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman Perwakilan NTB perihal Pemberhentian Penyelidikan Kasus Maladministrasi Pada Pengadaan Buku di Kementerian Agama.


Surat tersebut berisi rekomendasi peninjauan ulang atas hukuman disiplin yang  dikeluarkan Kementerian Agama terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial NAS.

"Setelah kami telusuri, kami tidak pernah menerbitkan surat baik nomor maupun perihal seperti dalam surat tersebut," ujar Lely dalam jumpa pers virtual yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Selain menelusuri catatan pengadministrasian di internal Ombudsman, Lely juga menyatakan bahwa pihaknya mengkonfirmasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait surat tersebut.

"Setelah kami cek, dan kami konfirmasi kepada KASN diperoleh informasi surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Maka dari itu, Ombudsman akan melaporkan oknum yang memalsukan surat Ketua Ombudsman ini kepada pihak Kepolisian.

"Pemalsuan merupakan tidak pidana. Sangat jelas surat ini tidak sesuai tata naskah dinas di Ombudsman dan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di surat ini," tuturnya.

"Untuk itu, kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian," demikian Lely menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya