Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net

Presisi

Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Imran: Sesuai Perintah Kapolri, Sikat Siapapun Dalangnya

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Metro Jaya bersama dengan Kementerian ATR/BPN yang tergabung dalam Satgas Mafia Tanah berhasil membongkar sindikat mafia tanah dan properti. Pengungkapan ini, termasuk kasus yang menimpa ibunda Dino Patti Djalal, Djurni Hasyim Djalal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, terungkapnya sindikat ini berdasarkan tiga laporan kepolisian (LP) yang masuk.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka. Yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP totalnya adalah 15 tersangka," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).


Adapun satu dari 15 tersangka yang ditangkap itu ialah Fredy Kusnadi (FK), orang yang dituding oleh Dino Patti Djalal merupakan mafia tanah.

"Khusus terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," tandas Fadil.

Fadil membeberkan, dalam melakukan aksinya, sindikat mafia tanah ini memiliki peran berbeda. Ada yang bertindak sebagai aktor intelektual, berperan sebagai pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana. Ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Dan ada yang berperan sebagai staff PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah. Siapa pun dalangnya dan siapa pun bekingnya. Ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya, kemudian siapa yang menyiapkan sarana dan prasarana," ujar Fadil menekankan.

Disamping itu, sambung Fadil, sebagai langkah kongkrit tindaklanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melindungi masyarakat pemilik tanah, jajaranya, membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI.

"Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998," demikian Fadil Imran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya