Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (19/2)/Ist

Presisi

Bertemu Ketum Muhammadiyah, Kapolri Kembali Sampaikan Rencana Membentuk Virtual Police

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (19/2).

Pertemuan membahas sejumlah topik, dari peran Muhammadiyah di Indonesia hingga upaya Polri dalam menyeleksi laporan dari warga.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar Nashir bercerita tentang peran Muhammadiyah dalam upaya pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Muhammadiyah berbuat kebaikan tanpa membedakan agama.


Haedar juga menyampaikan harapannya kepada Listyo Sigit. Dia berharap hal-hal yang dapat menyinggung persoalan agama dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, Listyo Sigit kembali menyampaikan rencananya membentuk virtual police. Nantinya virtual police ini bertugas menegur mereka yang melanggar UU ITE.

"Virtual police nantinya akan menegur jika ada kalimat-kalimat disampaikan masyarakat di media sosial yang kurang pas dan berpotensi melanggar UU ITE. Kemudian dijelaskan sebaiknya dia harus melakukan apa," kata Sigit.

Terkait fenomena warga saling lapor, Listyo Sigit menggarisbawahi pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang meminta selektif menerima laporan. Selain itu, Listyo Sigit bakal mengedepankan ruang mediasi kecuali terhadap isu-isu yang berakibat konflik dan keutuhan NKRI.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, beliau menyampaikan agar Polri lebih selektif dalam menerima laporan. Tentu ini menjadi catatan penting yang harus kita tindaklanjuti. Kita akan mengedepankan penyelesaian dengan cara yang lebih baik, mediasi, restorative justice. Namun untuk hal-hal yang berpotensi terhadap konflik sesama bangsa dan berisiko memecah belah NKRI, kami akan proses, tak ada toleransi," ucap mantan Kabareskrim itu.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi oleh Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Nana Suntana, dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya