Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Hukum

Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Atas Kasus Dugaan Mafia Tanah Dino Patti Djalal

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus dugaan mafia tanah yang menyasar Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal.

Fredy dicokok terkait laporan ketiga Ibunda Dino. Berdasarkan informasi Fredy diambil tim Polda Metro Jaya dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pengacara Fredy yaitu Tonin Tachta Singarimbun membenarkan hal ini.

"Jadi begini, dia (Fredy) tadi pagi 03.30 WIB dijemput sama Subdit 2 Harda. Saya baru tau pukul 07.00 WIB. Mau di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar dia kepada wartawan, Jumat (19/2).


Dirinya mempertanyakan dasar penangkapan Fredy pada Polisi. Tonin mengklaim hanya dapat alasan penangkapan Fredy lantaran polisi sudah menangkap dua tersangka lain. Maka dari itu, menurut Tonin alasan polisi tidak jelas.

"Sehingga, keterangan orang-orang yang ditangkap itu melempar kepada Fredy," kata dia.

Tonin mengaku juga sempat mempertanyakan alat bukti dalam penangkapan kliennya tersebut. Pasalnya, dalam upaya penangkapan seseorang statusnya sudah bukan saksi melainkan tersangka.

"Jadi itu penetapan tersangka sama surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP)-nya belum kami terima. Karena dia selalu datang kalau mau dipanggil. Kemarin kan minta ditunda karena kesibukan," kata dia lagi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya