Berita

Ilustrasi mafia tanah/Net

Hukum

Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Atas Kasus Dugaan Mafia Tanah Dino Patti Djalal

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus dugaan mafia tanah yang menyasar Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal.

Fredy dicokok terkait laporan ketiga Ibunda Dino. Berdasarkan informasi Fredy diambil tim Polda Metro Jaya dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pengacara Fredy yaitu Tonin Tachta Singarimbun membenarkan hal ini.

"Jadi begini, dia (Fredy) tadi pagi 03.30 WIB dijemput sama Subdit 2 Harda. Saya baru tau pukul 07.00 WIB. Mau di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar dia kepada wartawan, Jumat (19/2).

Dirinya mempertanyakan dasar penangkapan Fredy pada Polisi. Tonin mengklaim hanya dapat alasan penangkapan Fredy lantaran polisi sudah menangkap dua tersangka lain. Maka dari itu, menurut Tonin alasan polisi tidak jelas.

"Sehingga, keterangan orang-orang yang ditangkap itu melempar kepada Fredy," kata dia.

Tonin mengaku juga sempat mempertanyakan alat bukti dalam penangkapan kliennya tersebut. Pasalnya, dalam upaya penangkapan seseorang statusnya sudah bukan saksi melainkan tersangka.

"Jadi itu penetapan tersangka sama surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP)-nya belum kami terima. Karena dia selalu datang kalau mau dipanggil. Kemarin kan minta ditunda karena kesibukan," kata dia lagi.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya