Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Tangkap Satu Warga Jerman Dan Satu Berkewarganegaraan Ganda, Diduga Terkait Penangkapan Diplomat

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Iran dikabarkan telah menangkap seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda Prancis-Iran serta satu orang warga negara Jerman lebih dari dua minggu lalu.

Laporan tersebut diterbitkan surat kabar harian Prancis Le Figaro pada Jumat (19/2), mengutip Reuters, Jumat.

Surat kabar itu mengatakan kedua orang itu ditangkap dan ditahan sebelum 4 Februari lalu. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penangkapan diplomat Iran Assadolah Assadi di Belgia pada hari yang sama.


Diplomat itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berencana membom rapat umum oposisi Iran di Prancis pada 2018.

Belum ada komentar dari masing-masing negara yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Penangkapan, jika dikonfirmasi, berarti dilakukan pada waktu yang sensitif. Di mana Amerika Serikat pada Kamis mengisyaratkan siap untuk berbicara dengan Iran tentang bagaimana kedua negara dapat kembali ke perjanjian 2015 yang bertujuan untuk mencegah Teheran memperoleh senjata nuklir.

Dalam pernyataan bersama, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, dan Jerman juga meminta Iran untuk membebaskan semua warga negara mereka yang ditahan secara sewenang-wenang.

Pengawal Revolusi elit Iran telah menangkap lusinan warga negara ganda dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar atas tuduhan spionase.

Aktivis hak asasi manusia menuduh Iran menangkap warga negara ganda untuk mencoba memenangkan konsesi dari negara lain. Teheran membantah menahan orang karena alasan politik dan menuduh banyak orang asing di penjara karena spionase.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya