Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/Net

Politik

Febri Diansyah: Wacana Hukuman Mati Di Kasus Bansos Ini Untuk Apa?

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 09:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana hukuman mati di kasus korupsi bantuan sosial yang kembali digulirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dipertanyakan oleh mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

“Wacana hukuman mati di kasus korupsi bansos ini agar apa ya? Apa biar terlihat tegas berantas korupsi?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Kamis malam (18/2).

Febri Diansyah mengurai bahwa saat ini para tersangka korupsi bansos di KPK tidak ada yang dikenakan dengan pasal berancaman hukuman mati. Semua dijerat sebatas pasal suap dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.


Di mana mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara hanya dikenakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara aturan yang memuat hukuman mati adalah pasal 2 UU Tipikor.

Febri juga mencermati sejumlah pendapat publik yang meminta untuk tetap fokus pada kasus bansos. Jangan sampai wacana hukuman mati yang digulirkan membuat publik abai dengan munculnya nama-nama lain.

“Jangan lupa juga dengan laporan ke Dewas KPK tentang dugaan masalah dalam penyidikan kasus korupsi bansos. Jangan sampai ada pihak yang menghambat, apalagi intervensi di kasus ini,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya