Berita

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif/Net

Dunia

Soal Kesepakatan Nuklir, Menlu Iran: Jika Memang Takut Efeknya, Cabut Penyebabnya!

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif angkat bicara terkait pertemuan antara tiga diplomat Uni Eropa dan Amerika di Paris pada Kamis (18/2) waktu setempat.

Lewat akun Twitternya, Zarif mengatakan bahwa Teheran menahan diri untuk mengakhiri inspeksi nuklir cepat oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), mendesak Amerika Serikat dan negara-negara E3 (Prancis, Jerman, dan Inggris) agar menghapus sanksi mereka terhadap Iran, jika memang negara-negara itu takut pada efeknya.

"Alih-alih menyesatkan dan membebani Iran, kelompok E3 dan UE harus mematuhi komitmennya sendiri dan menuntut diakhirinya warisan terorisme ekonomi Trump terhadap Iran. Langkah-langkah perbaikan kami adalah tanggapan atas pelanggaran AS dan E3. Hapus penyebabnya jika Anda takut efek. Kami akan mengikuti tindakan (dengan) tindakan," kata Zarif di Twitter, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Jumat (19/2).


Sementara, para menteri luar negeri AS, Inggris, Jerman dan Prancis, usai pertemuan pada Kamis, menekankan kepentingan keamanan fundamental bersama dalam menegakkan rezim non-proliferasi nuklir dan memastikan bahwa Iran tidak akan pernah dapat mengembangkan senjata nuklir.

"E3 dan Amerika Serikat bersatu dalam menggarisbawahi sifat berbahaya dari keputusan untuk membatasi akses IAEA, dan mendesak Iran untuk mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan serius tersebut, terutama pada kesempatan diplomatik yang diperbarui saat ini," kata kementerian luar negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.

Iran telah mengatakan pada hari Senin bahwa mereka memberi tahu Badan Energi Atom Internasional tentang rencananya untuk mengakhiri kewenangan inspeksi yang diberikan kepada badan tersebut berdasarkan kesepakatan nuklir 2015.

Pemerintahan Presiden Joe Biden bertujuan untuk mengembalikan Amerika Serikat ke kesepakatan, yang ditinggalkan pendahulunya Donald Trump pada 2018. Berdasarkan kesepakatan itu, Iran setuju untuk membatasi program pengayaan uraniumnya dengan imbalan pencabutan sanksi.

Setelah Trump mundur dan memberlakukan kembali sanksi, Iran mulai melanggar beberapa batasan kesepakatan tentang pengayaan uranium yang sensitif.

Hingga saat ini, Washington dan Teheran belum menemui titik temu tentang cara terbaik untuk memulihkan kesepakatan. Kedua belah pihak telah saling menuntut pihak lain bertindak terlebih dahulu untuk kembali ke kepatuhan.

E3 dan AS menyatakan keprihatinannya dan mengutuk langkah terbaru Iran untuk memperkaya uranium hingga 20 persen dan memproduksi logam uranium.

"Kegiatan ini tidak memiliki justifikasi sipil yang kredibel. Produksi logam uranium merupakan langkah kunci dalam pengembangan senjata nuklir," kata mereka.

Iran telah lama membantah upaya untuk mengembangkan senjata nuklir melalui pengayaan uranium, meskipun menteri intelijennya pekan lalu mengatakan tekanan terus-menerus dari Barat dapat mendorong Teheran untuk melawan seperti 'kucing yang terpojok' dan mencari senjata nuklir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya