Berita

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif/Net

Dunia

Soal Kesepakatan Nuklir, Menlu Iran: Jika Memang Takut Efeknya, Cabut Penyebabnya!

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif angkat bicara terkait pertemuan antara tiga diplomat Uni Eropa dan Amerika di Paris pada Kamis (18/2) waktu setempat.

Lewat akun Twitternya, Zarif mengatakan bahwa Teheran menahan diri untuk mengakhiri inspeksi nuklir cepat oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), mendesak Amerika Serikat dan negara-negara E3 (Prancis, Jerman, dan Inggris) agar menghapus sanksi mereka terhadap Iran, jika memang negara-negara itu takut pada efeknya.

"Alih-alih menyesatkan dan membebani Iran, kelompok E3 dan UE harus mematuhi komitmennya sendiri dan menuntut diakhirinya warisan terorisme ekonomi Trump terhadap Iran. Langkah-langkah perbaikan kami adalah tanggapan atas pelanggaran AS dan E3. Hapus penyebabnya jika Anda takut efek. Kami akan mengikuti tindakan (dengan) tindakan," kata Zarif di Twitter, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Jumat (19/2).


Sementara, para menteri luar negeri AS, Inggris, Jerman dan Prancis, usai pertemuan pada Kamis, menekankan kepentingan keamanan fundamental bersama dalam menegakkan rezim non-proliferasi nuklir dan memastikan bahwa Iran tidak akan pernah dapat mengembangkan senjata nuklir.

"E3 dan Amerika Serikat bersatu dalam menggarisbawahi sifat berbahaya dari keputusan untuk membatasi akses IAEA, dan mendesak Iran untuk mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan serius tersebut, terutama pada kesempatan diplomatik yang diperbarui saat ini," kata kementerian luar negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.

Iran telah mengatakan pada hari Senin bahwa mereka memberi tahu Badan Energi Atom Internasional tentang rencananya untuk mengakhiri kewenangan inspeksi yang diberikan kepada badan tersebut berdasarkan kesepakatan nuklir 2015.

Pemerintahan Presiden Joe Biden bertujuan untuk mengembalikan Amerika Serikat ke kesepakatan, yang ditinggalkan pendahulunya Donald Trump pada 2018. Berdasarkan kesepakatan itu, Iran setuju untuk membatasi program pengayaan uraniumnya dengan imbalan pencabutan sanksi.

Setelah Trump mundur dan memberlakukan kembali sanksi, Iran mulai melanggar beberapa batasan kesepakatan tentang pengayaan uranium yang sensitif.

Hingga saat ini, Washington dan Teheran belum menemui titik temu tentang cara terbaik untuk memulihkan kesepakatan. Kedua belah pihak telah saling menuntut pihak lain bertindak terlebih dahulu untuk kembali ke kepatuhan.

E3 dan AS menyatakan keprihatinannya dan mengutuk langkah terbaru Iran untuk memperkaya uranium hingga 20 persen dan memproduksi logam uranium.

"Kegiatan ini tidak memiliki justifikasi sipil yang kredibel. Produksi logam uranium merupakan langkah kunci dalam pengembangan senjata nuklir," kata mereka.

Iran telah lama membantah upaya untuk mengembangkan senjata nuklir melalui pengayaan uranium, meskipun menteri intelijennya pekan lalu mengatakan tekanan terus-menerus dari Barat dapat mendorong Teheran untuk melawan seperti 'kucing yang terpojok' dan mencari senjata nuklir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya