Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Kata Gus Jazil, UU ITE Sekarang Seperti Aturan Gebyah Uyah

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fungsi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ini dinilai sudah jauh dari tujuan awal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, fakta di lapangan banyak yang menggunakan UU ITE untuk membentengi diri dari informasi yang merujuk pada pencemaran nama baik.

Berdasarkan catatan, hampir 300 kasus UU ITE justru berisi tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah di sejumlah platform media sosial.

“UU ITE ini bahasa jawanya itu gebyah uyah. Jadi asal ada orang tersinggung, (dilaporkan) pakai UU ini (UU ITE). Ada orang merasa dicemarkan, (dilaporkan) pakai UU ini,” tegas Gus Jazil dalam acara diskusi virtual Tanya Jawa Cak Ulung bertema 'Seberapa Pentingkan Revisi UU ITE?', Kamis (18/2).

Padahal menurut Gus Jazil, UU ITE lahir untuk melindungi masyarakat dari kriminalitas transaksi elektronik.

"UU ITE ini menyangkut transaksi elektronik, maka itu bagaiaman kemudian bertanggung jawab dengan informasi. Tiap orang menggunakan platform untuk menyampaikan informasi, bukan untuk transaksi,” imbuhnya.

Ketika seseorang menyampaikan informasi dan berujung ada yang merasa tersinggung, harusnya tidak menggunakan UU ITE. Oleh karenanya, ia menyarankan kepada Menkominfo untuk melibatkan ahli hukum dalam menyusun interpretasi UU ITE yang diwacanakan sedang dilakukan.

“Boleh saja Kominfo menyusun interpretasi, tapi harus melibatkan ahli hukum agar merevisi pasal per pasal agar sesuai dengan konteks hukum,” tandasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya