Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Kata Gus Jazil, UU ITE Sekarang Seperti Aturan Gebyah Uyah

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fungsi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ini dinilai sudah jauh dari tujuan awal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, fakta di lapangan banyak yang menggunakan UU ITE untuk membentengi diri dari informasi yang merujuk pada pencemaran nama baik.

Berdasarkan catatan, hampir 300 kasus UU ITE justru berisi tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah di sejumlah platform media sosial.


“UU ITE ini bahasa jawanya itu gebyah uyah. Jadi asal ada orang tersinggung, (dilaporkan) pakai UU ini (UU ITE). Ada orang merasa dicemarkan, (dilaporkan) pakai UU ini,” tegas Gus Jazil dalam acara diskusi virtual Tanya Jawa Cak Ulung bertema 'Seberapa Pentingkan Revisi UU ITE?', Kamis (18/2).

Padahal menurut Gus Jazil, UU ITE lahir untuk melindungi masyarakat dari kriminalitas transaksi elektronik.

"UU ITE ini menyangkut transaksi elektronik, maka itu bagaiaman kemudian bertanggung jawab dengan informasi. Tiap orang menggunakan platform untuk menyampaikan informasi, bukan untuk transaksi,” imbuhnya.

Ketika seseorang menyampaikan informasi dan berujung ada yang merasa tersinggung, harusnya tidak menggunakan UU ITE. Oleh karenanya, ia menyarankan kepada Menkominfo untuk melibatkan ahli hukum dalam menyusun interpretasi UU ITE yang diwacanakan sedang dilakukan.

“Boleh saja Kominfo menyusun interpretasi, tapi harus melibatkan ahli hukum agar merevisi pasal per pasal agar sesuai dengan konteks hukum,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya