Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya/RMOL

Nusantara

Soal Sanksi Bagi Penolak Vaksinasi, Anies: Vaksinnya Saja Masih Sedikit

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program vaksinasi Covid-19 yang tengah dijalankan pemerintah saat ini disertai ancaman sanksi bagi mereka yang menolak untuk divaksin.

Di antaranya sanksi administratif seperti penghentian pemberian bansos. Hal ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 9 Februari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini jumlah ketersediaan vaksin Covid-19 juga masih terbatas. Jadi soal penerapan sanksi masih berada di urutan kesekian.


"Kita ngomong begitu (sanksi) kalau vaksinnya sudah lebih banyak dari jumlah penduduknya," jelas Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

"Sekarang vaksinnya masih sedikit kok. Yang mau saja yang divaksin, gampang kan. Ngobrol (sanksi) nanti kalau vaksinnya sudah lebih banyak daripada jumlah penduduk," sambung mantan Mendikbud itu.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Dalam Perda tersebut dicantumkan soal sanksi bagi masyarakat yang menolak dilakukan pengobatan atau vaksinasi Covid-19. Mereka dapat dipidana dengan pidana denda maksimal Rp 5 juta

Aturan itu pun tertuang dalam Pasal 30 Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya