Berita

Jalannya sidang Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Protes Saksi Hadir Virtual, Sidang Jumhur Ditunda

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 13:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang lanjutan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jumhur Hidayat ditunda. Pasalnya, tim kuasa hukum protes dan keberatan karena saksi tidak bisa dihadirkan secara fisik di ruang sidang, namun melalui zoom alias virtual.

“Kami memohon persidangan dilaksanakan secara offline. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan,” kata kuasa hukum Jumhur Hidayat, Arif Maulana di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Arif menjelaskan alasannya meminta majelis hakim untuk bisa mengabulkan saksi dihadirkan secara fisik di ruang sidang agar memudahkan untuk menggali materi hukumnya.

"(kalau sidang online) kami tidak bisa berkoordinasi dan menggali materil hukum. Kalau online sifatnya untuk perkara ringan, tapi ini kan acara yang substansial,” imbuh Arif.

Sebelum persidangan hari ini digelar, Arif menyebut bahwa seluruh tim kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah meminta secara resmi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar terdakwa bisa dihadirkan di ruang sidang.

Sayangnya, apa yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim. Menurutnya, persoalan apakah terdakwa dihadirkan di ruang sidang sepenuhnya kewenangan Jaksa Penuntut Umum dengan pihak rutan yang menahannya.

Ditambah lagi di situasi pandemi seperti saat ini, alasan keselamatan menjadi pertimbangan yang penting.

“Saat kami minta terdakwa dihadirkan tapi kan dari pihak (rutan) khawatir adanya COVID. Kalau kita paksa bawa ke sini siapa yang tanggungjawab kalau kena covid, masak majelis?. Jadi harap maklum dengan situasi ini,” jawab hakim anggota, Nazar Effriandi.

Sementara untuk komunikasi yang sulit dijalankan antara kuasa hukum dengan terdakwa, ia sarankan agar dilakukan secara virtual.

“Ini sebagai saran saja mungkin bisa digunakan. Kalian bisa komunikasi via virtual atau via HP yang difasilitasi rutan,” tambahnya.

Mendapati saran itu, Arif pun menolaknya. Ia menyebut bahwa komunikasi dan koordinasi yang dilakukan antara kuasa hukum dengan terdakwa kadang kala sifatnya rahasia, sehingga mekanisme komunikasi virtual semacam itu sulit dilakukan.

Dan Arif pun meminta agar proses hukum yang berjalan tidak membatasi hak-hak terdakwa untuk terpenuhi dengan dalil COVID-19.

“Kadang komunikasi kami dengan klien sifatnya rahasia. Jangan asal apa-apa hanya dibatasi karena Covid. Memang kita wajib pakai protokol kesehatan tapi hak-hak terdakwa juga tidak boleh dirampas. Itu kesulitan kami, bagaimana proses sidang bisa berjalan fair bila hak-hak terdakwa tidak dipenuhi,” pungkasnya.

Karena adanya kendala-kendala yang diutarakan di persidangan kali ini, hakim ketua Agus Widodo pun menunda persidangan hingga Kamis pekan depan.

“Sidang kami undur hari Kamis depan, 25 Februari 2021 jam 10.00 WIB. Silakan Anda (terdakwa) koordinasi agar bisa berkonsultasi dengan kuasa hukum. Untuk JPU dan saksi, hadir di sini ya,” kata hakim Agus sembari menutup persidangan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya